ILC TV One

Hadir di ILC TV One Tadi Malam, Johnson Panjaitan Sebut Penganan Kasus Djoko Tjandra Hal Receh

Seperti pada Acara Diskusi ILC TVOne tadi malam, Selasa (4/5/2020), Karni Ilyas selaku moderator, membahas tentang kasus pelarian Djoko Tjandra.

Editor: Agustinus Sape
Youtube/Capture
Johson Simanjuntak di diskusi ILC TV One, Selasa (4/8/2020) malam. 

Pengacara yang baru, karena yang lama tinggal tunggu kapan dia ditangkap," katanya.

Dia menambahkan keputusan pemerintah menindak Djoko Tjandra dkk tidak efektif. 

Lebih sibuk mengatur hal yang receh hingga membanggakan drama penangkapan saja. 

Padahal ada hal yang lebih penting terkait keseriusan pemerintah mencari dan mengusut 40 kasus korupsi lain yang belum selesai. 

Dia menyebutkan seharunya Presiden dan Menkopulhukam duduk bersama merancang penindakan hukum untuk kasus korupsi lain. 

"Itu harus menjadi hasil rapat dan keputusannya Presiden dan Menkopulhukam. Ini mau ke mana sekarang arahnya," katanya. 

Menurutnya urusan usut kasus surat palsu dinilai terlalu cetek. 

"75 tahun kita merdeka, menghadapi kasus monster Djoko Tjandra aja kayak begini," jelasnya

Dia kemudian menyoroti soal kinerja kepolisian terkait kasus Djoko Tjandra. 

Menurutnya, polisi fokus mengurusi hal tidak begitu signifikan dan lambat melakukan hal penting. 

Salah satunya soal respons penahanan terhadap brigjen yang terkait kasus itu.

Sementara pengacara dan jaksa yang terlibat justeru lambat ditangani.

"Nih polisi ini cepet nahan Brigjen. Nahan pengacara, periksa saja masih belum lagi. Nahan jaksa yang terlibat belum lagi. Bagaimana soal uang dan bagaimana soal telekomunikasi," katanya. 

Cek Video Lengkapnya:

Janji Mahfud MD

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved