Salam Pos Kupang
Proviciat Pemkot Kupang
KOTA Kupang sudah lama menjadi daerah otonom dan pada tahun 2020 ini sudah berusia 24 tahun
POS-KUPANG.COM - KOTA Kupang sudah lama menjadi daerah otonom dan pada tahun 2020 ini sudah berusia 24 tahun. Artinya sudah 24 tahun Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) selalu memeriksa laporan keuangan dari Pemkot Kupang.
Dalam rentang waktu itu predikat yang diraih Pemkot Kupang adalah Wajar Dengan Pengecualian ( WDP) bahkan mungkin disclaimer. Namun yang terakhir ini rupanya belum pernah terjadi.
Namun dalam tahun 2020 ini jajaran Pemkot Kupang patut berbangga dan senang karena Kota Kupang sudah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun 2019.
• Andreas Paru Serahkan APD untuk RSUD Bajawa dan Semua Puskesmas di Ngada
Peralihan opini dari WDP ke WTP bukan pekerjaan ringan dan tidak gampang. Oleh karena itu sinergitas antara komponen harus menjadi hal utama dan tahun ini terbukti dengan opini WTP tersebut.
Opini WTP artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Jika ada kesalahan hal tersebut dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
• PLN UP 3 Sumba Gelar Pelatihan Sablon, Dukung Wisata Wairinding
Dengan opini WTP ini, maka Pemkot Kupang akan mendapat "bonus" dari Menteri Keuangan berupa tambahan DAK/DAU dengan nilai yang lumayan besar.
Selain itu, opini WTP ini juga memberi pesan kepada seluruh jajaran Pemkot Kupang bahwa "pesta" belum selesai. Sebab yang paling besar itu adalah bagaimana Pemkot Kupang mempertahankan opini WTP ini.
Kita tentu tidak berharap pada tahun-tahun berikutnya Pemkot Kupang akan tergelincir kembali ke opini WDP. Bahkan terjerembab ke opini disclaimer. Ini tidak tentu tidak diinginkan semua pihak.
Oleh karena itu, kebersamaan dan kerja keras semua pihak di Pemkot dan DPRD Kota Kupang untuk bahu membahu dalam kebersamaan untuk bekerja keras mempertahankan opini WTP.
Kita yakin hal ini dapat diatasi Pemkot Kupang dengan menpertahankan opini WTP ini. Apalagi kemarin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy Funay sudah dilantik. Sebab, opini WTP diraih saat Kota Kupang tanpa sekda definitif.
Oleh karena itu, kita memberikan selamat kepada jajaran Pemkot Kupang. Atas kerja keras dan kerja sama selama ini sudah berhasil meraih WTP. Tak mungkin WTP ini diraih kalau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta jajarannya berjalan sendiri-sendiri. Begitu juga pemkot dengan DPRD Kota Kupang.
Selama kepada semua jajaran Pemkot Kupang. Tantangan kedepan masih sangat banyak. Kebersamaan dan kerja keras adalah jawabannya. *