Kekayaan Puan Maharani Melonjak Drastis, Tiap Tahun Bertambah Ratusan Miliar Sejak Jadi Menteri PMK

Di LHKPN saat baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaan Rp 162,56 miliar.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/12/2017). 

 Kekayaan Puan Maharani Melonjak Drastis, Tiap Tahun Bertambah Ratusan Miliar Sejak Jadi Menteri PMK

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Siapa yang kenal Puan Maharani? Ayahnya, Ketua MPR, sementara kakek dan Ibunya Presiden RI, Saat ini, ia menjadi Ketua DPR RI.

Namanya identik dengan PDI-P. Wanita yang bernama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi ini, sejatinya  lahir dari keluarga politisi. Bahkan saat ini Puan Maharani disebut-sebut sebagai bakal calon presiden RI, mengikuti jejak ibunya Megawati Soekarnoputri yang merupakan mantan presiden RI. 

Ia merintis karier politiknya dari anggota KNPI, lalu menjadi kader PDI-P, hingga kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Saat itu, Puan Maharani dilantik menjadi anggota DPR RI pada usia 36 tahun. Kariernya sebagai politikus menanjak cukup dratis, semenjak menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPR menggantikan seniorya Tjahjo Kumolo.

Pada pemilu berikutnya, Puan lalu terpilih lagi menjadi anggota DPR RI.

Bahkan saat ini, Puan Maharani telah mengemban tugas sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024, atau sebagai perempuan pertama Ketua Parlemen di Indonesia sepanjang sejarah bangsa ini.

Lama Bungkam, Akhirnya Gading Marten Buka Suara Soal Rujuk Bareng Gisel, Raffi Ahmad Syok Gegera Ini

Pedagang Eceran BBM Kabupaten Sumba Barat : Kami Hanya Cari Satu Dua Rupiah Demi Hidup

Timor Leste Lepas dari Indonesia Berkat Campur Tangan 3 Negara Ini, Salah Satunya Incar Kekayaan TL

Sebagai politikus senior, berapa sih sebenarnya harta kekayaan Puan Maharani?

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PHKPN), Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.

Artinya, tahun lalu 2019, Puan tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Total harta yang dilaporkannya saat itu yakni sebesar Rp 367,79 miliar atau tepatnya Rp 363.790.695.900.

Kekayaannya tersebut meningkat pesat sejak beberapa tahun belakangan.

Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 162,56 miliar.

Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat. Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.

Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 208,539 miliar.

Sumber kekayaan terbesar berikutnya disumbang kepemilikan tanah dan bangunan yang nilai taksirannya sebesar Rp 148,86 miliar. Puan yang kini berusia 47 tahun ini total memiliki 74 bidang tanah dan bangunan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved