DPD KAI NTT Buka Ujian Calon Advokat, Pendaftaran Melalui Sekretariat dan Korda Wilayah
DPD KAI NTT telah menunjuk 9 koordinator daerah untuk memfasilitasi pendaftaran ujian calon Advokat (UCA).
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Terkait teknis pendaftaran, Sekretaris Panitia Amos Lafu menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat DPD KAI NTT jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Nunggu, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang pada setiap hari kerja.
Selain di Kantor DPD KAI NTT, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan menghubungi koordinator daerah di setiap kabupaten.
Amos mengatakan, saat pendaftaran calon advokat harus melengkapi formulir pendaftaran, menyertakan fotocopy KTP sebanyak 3 lembar, fotocopy ijazah S1 Hukum yang telah dilegalisir, pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dengan latar merah serta asli dan fotocopy biaya pendaftaran ujian sebesar Rp 2,5 juta sebanyak 3 lembar. Uang pendaftaran, kata Amos, ditransfer melalui rekening DPD KAI NTT Bank BRI KCP Sudirman nomor 2176-01-000180-560.
Untuk materi ujian, kata Amos, terdiri dari Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia, Peran Fungsi dan Perkembangan Organisasi Advokat, Kode Etik Advokat, Kode Etik Advokat, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi serta Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)