Calon Perangkat Desa Ini Diajak Bertemu "Orang Kabupaten", Diminta Bawa Uang dan Hewan

Pasalnya untuk bertemu orang kabupaten tersebut, Septi diminta membawa sejumlah uang, hewan dan dua selimut (tenun).

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Komisi 1 DPRD TTS sedang menerima pengaduan masyarakat terkait hasil seleksi perangkat desa yang dinilai janggal 

Pengaduan Warga Oeleon dan Bone diterima Ketua komisi 1, Uksam Selan, anggota komisi 1, Gustaf Nabuasa dan Yudit Selan.

Uksam mengatakan, berdasarkan pengaduan yang masuk, kuat dugaan ada permainan yang terstruktur dan tersistematis. Komisi 1 sendiri akan menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi lapangan sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan yang masuk.

Jika nantinya dari hasil klarifikasi lapangan ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum, dirinya tak segan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kantongi Tiket PKB & Gerindra,Paket Desa Sejahtera Dipastikan Jadi Salah Satu Kontestan Pilkada TTU

" Ada indikasi permainan dalam seleksi perangkat desa serentak ini. Namun kita perlu mengantongi bukti sebelum membawa masalah ini kena ranah hukum. Kita akan bangun koordinasi dengan pihak penegak hukum juga sudah mengantongi bukti kuat," tegas Uksam. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved