News
Sebagian Besar Tempat Hiburan Malam Kupang tak Patuhi Protokol Covid, Ini Sanksinya Jangan Main-main
Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Kota Kupang berharap tempat usahanya segera dioperasikan kembali.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oncy Rebon
POS KUPANG, COM, KUPANG - Para pemilik tempat hiburan malam (THM) di Kota Kupang berharap tempat usahanya segera dioperasikan kembali.
Hal ini karena selain sudah menerapkan protokol kesehatan, juga para karyawannya butuh penghasilan.
Pengelolah Arjuna Karaoke, Wulan, mengatakan, pihaknya sangat berharap tempat usaha mereka dapat dibuka kembali.
Ia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan dirinya dan membayar upah para karyawan lain pasca penutupan tempat hiburan malam.
"Kami mengucapkan terima kasih karena pemeriksaan seperti ini buat kita semakin waspada terhadap Corona," ujarnya.
Pemilik Irama Karaoke, Mariana, menyampaikan keluhan yang sama.
Ia menuturan bahwa omzetnya menurun drastis pasca ditutupnya tempat hiburan malam di seluruh Kota Kupang.
Ia menjelaskan bahwa tempat usaha miliknya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sejak dibuka lagi di masa pandemi covid- 19 ini.
Mariana tidak keberatan jika Tim Terpadu Pemerintah Kota Kupang melakukan pemeriksaan kesiapan tempat usahanya dalam menghadapi new normal.
"Ini semua demi kebaikan kita semua," tandasnya
Saji, pemilik Bar Melati menuturkan, semua pekerja di tempat usaha miliknya tidak memiliki riwayat sebagai pelaku perjalanan.
Ia juga kesulitan membiayai kebutuhan hidup para pekerja pasca penutupan tempat hiburan malam.
Dikatakan Saji, pihaknya tidak akan menerima pekerja yang lain dari luar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Yanuar Dally menjelaskan bahwa masih ada beberapa tempat hiburan malam yang belum patuh.
"Didapati baik dari Komisi 2 DPRD Kota Kupang maupun oleh kami, Dinas Pariwisata, sebagian besar tempat hiburan malam tidak patuh terhadap penerapan protokol covid-19," ujarnya.
Oleh karena itu, melalui surat keputusan yang dikeluarkan Wakil Walikota Kupang, dilakukan penutupan sementara terhadap semua tempat hiburan malam.