Nico Berharap Perusahaan di Sumba Timur Laporkan Jika Sudah Aktifkan Karyawan

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ( Transnaker) Sumba Timur mengharapkan perusahaan yang sempat merumahkan Karyawan melaporkan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Plt. Kadis Transnaker Kabupaten Sumba Timur Nico Pandarangga,S.TP, M.M 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ( Transnaker) Sumba Timur mengharapkan perusahaan yang sempat merumahkan Karyawan melaporkan jika telah mengaktifkan kembali Karyawan tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Transnaker Sumba Timur, Nico Pandarangga, S.TP, M.M kepada POS-KUPANG.COM, Senin (3/8/2020).

Menurut Nico, jika perusahan telah merasa usahanya mulai kembali normal,maka tentu akan membutuhkan tenaga kerja.

Pria Berusia 50 Tahun Ini 12 Tahun Jadi Anggota TNI Gadungan, Ternyata Ini Motifnya

"Tenaga kerja kemarin cukup banyak yang dirumahkan. Karena itu, apabila sudah diakktii kembali maka kami minta supaya bisa dilaporkan," kata Nico.

Dijelaskan, biasanya ada kesepakatan antara tenaga kerja dan majikan, apabila situasi Pandemi Covid-19 telah normal,maka bisa saja karyawan tersebut dipanggil bekerja.

Wiku Adisasmito Sebut Kelompok Rentan yang Perlu Dilindungi dari Virus Covid-19

"Beberapa waktu lalu,kami dari dinas yang berinisiatif 'jemput bola' dan mendata perusahaan yang merumahkan karyawan. Kita data karyawan yang terdampak," katanya.

Dikatakan, saat itu pihaknya sempat menanyakan kepada perusahaan soal kelanjutan pekerjaan tenaga kerja.

"Menurut perusahan mereka akan panggil kembali karyawan yang dirumahkan ketika suasan atau kondisi kembali normal," katanya.

Dia mengakui, Dinas Transnaker Sumba Timur juga akan berinisiatif untuk memantau dan memonitoring apakah sudah ada tenaga kerja yang kembali bekerja atau belum.

"Ini persoalan nasional tentu kita juga akan mengikuti perkembangan dari pusat. Kita harapkan di daerah kita tetap aman sehingga aktivitas masyarakat kembali normal," ujarnya.

Untuk diketahui, akibat adanya pandemi Covid-19 ini, ada sejumlah perusahaan di Sumba Timur merumahkan 557 tenaga kerja. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved