Peserta SKB Diminta Daftar Ulang dan Cetak Kartu Ujian SKB
Bagi peserta CPNS formasi 2019 di Kabupaten Belu yang dinyatakan lolos SKD dan akan mengikuti SKB diminta agar segera melakukan pendaftaran ulang
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Bagi peserta CPNS formasi 2019 di Kabupaten Belu yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) diminta agar segera melakukan pendaftaran ulang, memilih lokasi test, mengisi lokasi dominisi terhitung mulai 1 Agustus sampai dengan 7 Agustus 2020.
Informasi tentang hal ini sudah disampaikan Pemerintah Kabupaten Belu melalui pengumuman nomor BKPSDMD 870/621/VII/2020 tanggal 30 Juli 2020. Pengumuman yang ditandatangani Pj Sekda Belu, Marsel Mau Meta itu tentang pendaftaran ulang SKB.
• Pemkab Sumba Barat Serahkan Hewan Kurban Idul Adha
Disampaikan, bagi peserta seleksi CPNS Formasi tahun 2019 yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) agar segera melakukan pendaftaran ulang, memilih lokasi test, mengisi lokasi dominisi terhitung mulai 1 Agustus sampai dengan 7 Agustus 2020.
Pendaftaran SKB dilakukan melalui akun SSCN atau Website resmi BKN pada portal htpps://sscasn.bkn.go.id. Peserta dapat melakukan perubahan lokasi test maksimal sebanyak tiga kali sebelum tanggal 7 Agustus 2020 pukul 23:59 Wita.
• Wabah Kembali Serbu China, Setelah Virus Corona, Kini Hama Belalang Datang dari Afrika, Nonton Video
Peserta seleksi dapat mencetak kartu ujian SKB tanggal 8 Agustus 2020. Informasi mengenai tanggal dan waktu pelaksanaan SKB akan disampaikan kemudian setelah mendapat petunjuk Panselnas.
Sebelumnya KepalaBKPSDMD Kabupaten Belu, Anton Suri kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, total peserta CPNS formasi 2019 di Kabupaten Belu yang mengikuti SKB sebanyak 241 orang untuk merebut 99 jabatan dari total 115 formasi. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)