Empat Pulau dan Satu Kabupaten di NTT Hari Ini Berpotensi Terjadi Angin Kencang, Yuk Sima Info!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT pada, Sabtu (1/8/2020).
Pada hari ini, BMKG dalam memprediksi cuaca yang bakal terjadi pada pagi hari, siang hingga sore hari, malam hari, dan dini hari di wilayah Provinsi NTT yakni cerah hingga cerah berawan.
BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di seluruh wilayah Provinsi NTT berada pada kisaran 16 hingga 32 derajat celcius.
• Misi Kupang Rukun, Pemkot Kupang Sumbangkan 20 Ekor Sapi
BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di wilayah Ruteng dan Bajawa berada pada kisaran 15 hingga 26 derajat celcius.
Terkait dengan tingkat kelembapan udara yang diprediksi oleh BMKG, kondisi kelembapan udara di seluruh wilayah Provinsi NTT pada hari ini berada pada kisaran 50 hingga 90 persen.
Selain itu, posisi angin bertiup di wilayah NTT dari arah timur ke arah tenggara dengan kecepatan angin bertiup sejauh 20 sampai dengan 40 km per jam.
• Cari Korban Tenggelam Kepala BPBD Sumba Barat Kontak Badan SAR Waingapu, Sumba Timur
BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya selalu mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah perairan NTT.
BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya selalu mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Pulau Timor, Pulau Sabu, Pulau Rote, Pulau Sumba, dan Kabupaten Sikka.
BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya selalu mewaspadai potensi angin kencang sesaat di wilayah NTT.
BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya mewaspadai potensi kebakaran lahan di wilayah NTT.
Perkiraan cuaca BMKG Provinsi NTT tersebut mulai berlaku pada, Sabtu (1/8/2020) pukul 07:00 Wita hingga, Minggu (2/8/2020) pukul 07:00 Wita. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)