Mutasi 7 Pejabat Kejati NTT, Terkait Kasus Yang Ditangani
Mutasi pejabat kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Mutasi 7 Pejabat Kejati NTT, Terkait Kasus Yang Ditangani
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Mutasi pejabat kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin nomor KEP-V-428/C/07/2020 tertanggal 28 Juli 2020, sebanyak tiga pejabat utama di tubuh Kejati NTT dimutasi. Tak hanya itu, mutasi juga diputuskan untuk empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto melalui Kasi Penkum Abdul Hakim membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Rabu (29/7).
Abdul Hakim mengatakan, berdasarkan SK Jaksa Agung RI Burhanuddin nomor KEP-V-428/C/07/2020 tersebut, sebanyak tujuh pejabat di lingkungan Kejati NTT mendapat rotasi dan promosi jabatan.
"Mereka semua mendapat promosi jabatan," ujar Abdul Hakim.
Ketika ditanya apakah mutasi tersebut berkaitan dengan kasus-kasus yang mereka tangani, Abdul mengatakan promosi diperoleh karena mereka berhasil dalam penanganan kasus kasus baik di Kejati NTT maupun Kejari jajaran.
Untuk Kejati NTT, kasus terakhir yang masih hangat ditangani adalah kasus korupsi pemberian kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya yang menyeret 10 tersangka.
Para pejabat yang dimutasi terdiri dari Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum), koordinator Pidsus dan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Aspidsus Kejati NTT akan dijabat oleh Muhammad Ilham Samuda yang sebelumnya merupakan Kajari Kendal. Muhammad Ilham Samudra menggantikan Sugiyanta yang akan menjadi Kajari Palembang.
Aspidum Kejati NTT akan dijabat Muhammad Ihsan yang sebelumnya merupakan Kajari Subang. Muhammad Ihsan menggantikan Eko Kuntadi yang dimutasi menjadi Jaksa fungsional.
Koordinator Bidang Pidsus akan dijabat Roy Riadi yang sebelumnya merupakan jaksa yang diperbantukan di KPK. Roy menggantikan Dr Akmal Kodrat yang menjadi Kajari Ogan Komering Timur.
Sementara itu Kajari Flores Timur Asbach dimutasi menjadi Kajari Empat Lawang Tebing Tinggi dan digantikan oleh Bayu Setyo Pratomo yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejati Jawa Tengah.
Kajari Lembata Aluwi dimutasi menjadi Kajari Asahan Kisaran dan digantikan oleh idwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat KTU Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Kajari Sumba Timur Setiawan Nurchalik dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Cirebon dan digantkkan oleh Okto Rikardo yang sebelumnya merupakan KTU Kejati Sulawesi Tengah dan Kahari TTS Fahrisal dimutasi menjadi Kajari Bengkayang dan digantikan oleh Andarias yang sebelumnya merupakan Koordinator Kejati Gorontalo.
• Momentum Idul Adha : Ketua MUI Harapkan Umat Islam Kedepankan Sifat Sabar dan Berkorban
• Gen Halilintar Jarang Komentari Hubungan Atta dan Aurel, Sang Youtuber Ungkap Fakta Sebenarnya
Terkait serah Terima jabatan, Abdul Hakim mengatakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasi-penkum-kejati-ntt-abdul-hakim.jpg)