Senin, 4 Mei 2026

Prostitusi Online

Diduga Dibayar Rp 30 Juta, Terungkap Siapa Pemesan Jasa Artis VS, Saat Ini Diperiksa Polisi

Prostitusi artis kembali dibongkar polisi, kali ini di Lampung dengan melibatkan artis berinisial VS.VS yang belakangan diketahui bernama Vernita Sya

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
TribunLampung.com
Artis VS saat diamankan polisi di Lampung. 

POS KUPANG.COM - Prostitusi artis kembali dibongkar polisi, kali ini di Lampung dengan melibatkan artis berinisial VS.

VS yang belakangan diketahui bernama Vernita Syabilla ini diduga kuat mendapat bayaran Rp 30 juta.

Hal ini setelah polisi dari Polresta Bandar Lampung menemukan uang Rp 30 juta di kamar hotel artis VS dan dua muncikarinya.

Kini, jajaran Polresta Bandar Lampung bukan hanya memeriksa artis VS yang belakangan diketahui Vernita Syabilla, terkait dugaan kasus prostitusi online.

Dua orang berinisial MAZ dan MM yang diduga muncikari juga masih dimintai keterangan.

Termasuk pria yang diduga mengorder jasa Vernita Syabilla.

Polisi menyebut yang bersangkutan inisialnya S. Pekerjaan swasta.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyatakan pihaknya mendalami keterangan seorang pria yang diduga sebagai orang yang mengorder Vernita Syabilla.

"Ada satu (pengguna jasa) inisialnya S," ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat memberikan keterangan Rabu (29/7/2020).

Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung (tribun lampung)
Namun Kapolresta enggan menerangkan apakah S turut diamankan bersama Vernita, MAZ dan MM saat penggerebekan di salah satu hotel berbintang pada Selasa malam.

Bahkan hingga saat ini, polisi belum menetapkan status terhadap nama-nama tersebut.

"Nanti setelah 1x24 jam baru bisa tetapkan statusnya saksi atau tersangka," jelas Kapolresta.

Vernita Syabilla (dok pribadi)
Lebih lanjut Kapolresta mengungkap S berlatar belakang pekerjaan dari kalangan swasta.

"Pekerjaan swasta, warga Lampung," jelasnya.

Kondisi Vernita Syabilla

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved