Bupati Paul Limu Teken SK Dana Bantuan Mahasiswa Terdampak Covid
Sisanya akan dilanjutkan hari ini dan seterusnya sampai tuntas. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening mahasiswa terdampak Covid-19
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Rosalina Woso
Bupati Paul Limu Teken SK Dana Bantuan Mahasiswa Terdampak Covid
POS KUPANG.COM| KUPANG --Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S.K.Limu telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait dana bantuan bagi 2.551 orang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah sedang kuliah di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19.
Sejak SK ditandatangani Rabu (29/7/2020), hari itu juga telah disalurkan dananya kepada 861 orang mahasiswa.Sisanya akan dilanjutkan hari ini dan seterusnya sampai tuntas. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening mahasiswa terdampak Covid-19 tersebut.
Bupati Sumba Tengah, Paul Limu dalam pesan WhatsApp kepada POS KUPANG.COM, Rabu (29/7/2020) malam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah bukannya mengabaikan mahadiswa teddampak Covid -19 seperti dijanjikan, tapi harus koordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti BPK,BPKP dan Kejaksaan terkait regulasi agar dana bantuan itu tidak berdampak hukum.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabel pemerintah dalam mengelola keuangan daerah, termasuk semua dana yang terkait dengan Covid-19.
" Gloria Deo Vivens Homo" Kemulian Allah Nyata ketika orang kecil mengalami keselamtan dari PELAYANAN kita. Kami bersyukur kepada Tuhan karena hari ini dapat terealisasi bantuan kepada anak-anakku yang terkasih 2.551 mahasiswa Sumba Tengah. Saya mohon maaf jika bantuan ini sangat tidak berkenan dihati dan juga mohon maaf jika saya melukai perasaan hati anak-anakku karena saya kurang respek terhadap kondisi dampak Covid. Saya hanya SETITIK DEBU dari semua ciptaanNYA . Marilah kita menenun Sumba Tengah dengan Benang Rendah Hati untuk Kemulian Allah,"tulis mantan Kepala Inspektorat Provinsi NTT ini dalam pesan WhatsApp.
Untuk 2.551 orang mahasiswa itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menggelontorkan dana Rp 2,5 miliar lebih. SK Bupati Paul Limu terbit setelah koordinasi dan konsultasi dengan BPK, BPKP dan Kajari Waikababuk, dalam mencari centolan regulasi yang sesuai.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sumba Tengah,Drs. Paulus S. K Limu yang dikonfirmasi terkait keluhan sejumlah mahasiswa, termasuk surat terbuka di media sosial via WhatsApp, Senin (27/7/2050), mengatakan hasil koordinasi pihaknya dengan BPK, BPKP dan Kajari Waikabubak, pada prisipnya dapat setujui guna memberikan bantuan jaringan sosial kepada mahasiswa Sumba Tengah dengan syarat dicarikan centolan regulasi yang sesuai, perlu pembahasan TPAD, usulan ke DPRD guna mendapatkan persetujuan, dibuatkan Perbup selanjutan ditetapkan dalam Keputusan Bupati tentang bantuan jaringan sosial kepada mahasiswa dampak Covid -19.
"Apabila dukungan ini segera diproses dan diselesaikan oleh staf tepat waktu, maka kesempatan pertama pada hari ini pula pasti saya segera realisasikan kepada anak-anak saya mahasiswa Sumba Tengah yang tercinta yang terdampak Covid -19. Kami/ saya hanya " SETITIK DEBU dari semua ciptaan TUHAN maka yakinlah pasti sungguh kami melayani dengan tulus dan iklas penuh rendah hati kepada PRO OLI MILA " GREDO DEO VIVENS HOMO" Kemuliaan bagi ALLAH Nyata ketika Orang Kecil mengalami keselamtan dari pelayanan kita,"tulis Bupati Paul Limu dalam pesan WA-nya.
• Hubungan Gisel dan Wijin Dikabarkan Kandas, Pakar Mikro Ekspresi Sempat Singgung Keduanya Tertekan
• Inilah Bacaan Takbir, Niat dan Tata Cara Sebelum Sholat Idul Adha 1441 H/2020, Lengkap dengan Arti
Dalam pesan facebook, Hendrik Lepa Sabaora yang mewakili mahasiswa asal Sumba Tengah di Kota Kupang, mempertanyakan sejauh mana realisasi Dana Bantuan Covid - 19 yang di peruntukan bagi mahasiswa / i asal Sumba Tengah yang berdampak saat ini, yang juga sudah dijanjikan Pemda Sumba Tengah untuk mengurangi beban mahasiswa/ i saat Pandemi Covid - 19.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Gerardus Manyella)