Prostitusi artis
Bantah Terlibat Prostitusi Online, Vernita Syabilla: Saat Diamankan Saya Masih Utuh Berpakaian
Artis Verita Syabilla membantah terlibat prostitusi online. Ia mengaku saat ditangkap polisi di sebuah hotel di Lampung, ia masih berpakaian utuh
Bantah Terlibat Prostitusi Online, Vernita Syabilla: Saat Diamankan Saya Masih Utuh Berpakaian
Vernita Syabilla dihadirkan saat rilis pihak Polresta Bandar Lampung.
Ia menyadari kesalahan lantaran hanya berdua saja di kamar bersama seorang pria berinisial S.
• Ditangkap Polisi Karena DidugaTerlibat Prostitusi, Vernita Syabilla Minta Maaf Singgung Soal Kondom
"Saya masih utuh berpakaian. Cuman salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan," kata Vernira Syabilla dalam live Instagram Polresta Lampung, Kamis (30/7/2020).
Vernita juga menegaskan bahwa kondom yang ditemukan di kamar hotel itu bukanlah miliknya. Dan ia pun baru mengenal laki-laki itu satu hari.
"Kondomnya bukan punya saya, baru kenal satu hari itu juga," teranfnya.

Ia mengaku kaget mendengar pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini karena menyabut dirinya terlibat prostitusi online.
Vernita Syabilla juga meminta maaf bila keluarganya juga ikut kaget mendengar dirinya diamankan karena diduga terlibat prostitusi online.
"Terimakasih buat semuanya terutama saya minta maaf buat keluarga saya yang shock dengan berita-berita yang beredar simpang siur dan belum terbukti kebenerannya," katanya.
• Artis VS Terlibat Prostitusi Online, Dua Mucikari Jadi Tersangka, Uang dan Kondom Jadi Barang Bukti

Jadi Saksi, Muncikari Tersangka
Vernita saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Wanita 27 tahun itu diamankan pada Selasa (28/7/2020) malam di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Polresta Bandar Lampung akhirnya status hukum atas artis FTV Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan kasus prostitusi online.
Polisi menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Sementara Vernita Syabilla jadi saksi.
Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.
• Diduga Prostitusi Online, Polisi Sita Rp 30 Juta Saat Penangkapan Artis VS & 2 Terduga Muncikari
"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.
Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Didampingi Kuasa Hukum
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.
Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.
"Kami ke sini untuk melihat kondisi terakhir VS dan akan kami dampingi sampai tuntas," ujarnya.
Menurut Teguh, saat berkomunikasi terakhir, Vernita Syabilla dalam kondisi baik.
Meski demikian, ia ingin memastikan kembali kondisi kliennya.
"Dan dia berpesan kepada mamanya jika dia dalam kondisi sehat. Setelah ini akan saya sampaikan (kondisinya)," tandasnya.