Tak Lama Lagi Jadwal Pencairan Gaji Ke-13, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut 4,1 Juta PNS Akan Menerima

Para PNS harap bersabar. Hak Anda untuk menerima gaji ke-13 tahun 2020 dipastikan segera terealisasi.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Menpan RB Tjahjo Kumolo 

Tak Lama Lagi Jadwal Pencairan Gaji Ke-13, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut 4,1 Juta PNS akan Menerima

POS-KUPANG.COM - Para PNS harap bersabar. Hak Anda untuk menerima gaji ke-13 tahun 2020 dipastikan segera terealisasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan, sebanyak 4.100.894 orang aparatur sipil negara ( ASN) menerima gaji ke-13 pada Agustus 2020.

Tjahjo mengatakan, mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/eselon I dan eselon II, serta pejabat setingkatnya.

"Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dll). Pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.

Mereka yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang.

Kajati NTT Silahturahmi Ke Kantor Harian Pagi Pos Kupang, Simak YUK

Lalu, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dicairkan pada Agustus.

Dasar hukumnya, kata dia, adalah perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019. PP direvisi karena kategori penerimanya berubah.

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," kata Menkeu.

Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan adalah Rp 28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp 6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.

Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN untuk meningkatkan konsumsi.

INFO TERKINI Harga Emasi, Rabu 29 Juli 2020: Naik Rp 18.000, SIMAK Perbandingan Emas Antam vs UBS

Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya.

Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar, yakni mencapai Rp 695,2 triliun.

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen, yaitu Rp 1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul JADWAL PENCAIRAN GAJI KE-13 Makin Dekat, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut 4,1 Juta PNS akan Menerima

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved