Terkait Pengaduan Warga Oeleu dan Kokoi, Zem : Kami Hanya Terima Hasilnya Dari Kecamatan
Panitia tingkat Kabupaten hanya menerima hasilnya dari panitia kecamatan dalam bentuk berita acara.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Terkait Pengaduan Warga Oeleu dan Kokoi, Zem : Kami Hanya Terima Hasilnya Dari Kecamatan
POS-KUPANG. COM | SOE - Sekertaris Dinas PMD, Zem Lake yang dikonfirmasi terkait pengaduan warga Desa Oeleu dan Kokoi terkait komplain nilai ujian praktek komputer menjelaskan, pelaksanaan ujian praktek komputer dilakukan oleh panitia tingkat desa dan kecamatan.
Panitia tingkat Kabupaten hanya menerima hasilnya dari panitia kecamatan dalam bentuk berita acara.
"Untuk Seleksi Perangkat Desa ini panitianya ada tiga komponen yaitu panitia Kabupaten, kecamatan dan desa. Panitia kabupaten mengurus ujian tertulis, sedangkan ujian praktek komputer dan Wawancara ditangani panitia kecamatan dan desa. Kami hanya menerima hasil ujian praktek komputer dari kecamatan dan menggabungkannya dengan ujian tertulis, Wawancara dan praktek komputer untuk dibuat dalam perengkingan," jelas Zem dalam rapat klarifikasi di ruang kerja komisi 1 DPRD TTS, Selasa (28/7/2020) sore.
Ditegaskan Kepala Seksi Bidang Pemdes, June Bana pihaknya tidak mungkin mengubah nilai ujian praktek komputer yang diterima dari kecamatan. Karena jika dikonfrontir ke kecamatan akan ketahuan jika kami berani mengubah.
"Pak, kalau kami berani rubah nilainya kami hancur. Karena kalau kami ubah nilainya dan dikonfrontir ke kecamatan akan ketahuan. Nilai yang diumumkan merupakan nilai yang kami dapat dari kecamatan," tegas Bana.
Ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan mengatakan, untuk sementara pihaknya masih menampung aspirasi yang masuk. Masih ada ruang 14 hari sebelum dikeluarkannya SK penetapan dari pemerintah desa untuk dilakukan uji petik lapangan ke kecamatan.
"Besok, infonya masih ada desa lain yang mau mengadu hal yang sama sehingga pengaduan hari ini kita tampung sementara. Masih ada ruang untuk kita lakukan uji petik sebelum penetapan SK," terang Uksam.
Untuk diketahui, Warga dari dua desa yaitu, Desa Oele'u Kecamatan Toianas dan Desa Kokoi Kecamatan Amanatun Selatan, Selasa (28/7/2020) mendatangi DPRD TTS guna menyampaikan rasa tidak puasnya terkait hasil ujian praktek komputer dalam seleksi perangkat desa serentak beberapa waktu lalu.
Pasalnya, nilai ujian praktek komputer mereka berada di bawah standar dan jauh dari ekspetasi awal. Walaupun pada saat ujian praktek komputer mereka mampu menyelesaikan tugas yang diberikan, namun hasilnya ternyata bertolak belakang.
Di sisi lain, peserta lainnya yang saat ujian praktek komputer terlihat tidak bisa mengoperasikan komputer justru mendapat hasil di atas standar yang ditentukan.
Ando Kabu, peserta seleksi perangkat desa dari Desa Oeleu mengaku, bingung dengan nilai keterampilan mengetik menggunakan komputer yang di keluarkan BPMD.
Pada saat tes, ada empat peserta yang tidak mampu mengoperasikan komputer tetapi saat ditempel nilainya bagus dan memenuhi standar.
Sedangkan dirinya yang bisa menggunakan komputer justru memperoleh nilai di bawah standar.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)