Dugaan Perkosaaan Kakak Ipar
Perempuan Ini Curiga Lihat Suaminya Berduaan dengan Adik Ipar15 Tahun di Kamar Rumah,Ternyata, INFO
Awalnya wanita yang tidak disebutkan namanya ini curiga melihat suaminya berinisial RAP (22) bersama adik ipar yang masih berusia 15 tahun di kamar r
POS KUPANG.COM-- - Awalnya wanita yang tidak disebutkan namanya ini curiga melihat suaminya berinisial RAP (22) bersama adik ipar yang masih berusia 15 tahun di kamar rumahnya di Kecamatan Tanjung Barat, Ogan Ilir.
Wanita itu kaget saat mendengar penuturan sang adik.
Sang adik mengaku diperkosa oleh RAP yang merupakan kakak iparnya.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Robby Sugara mengemukakan insiden memilukan ini bermula saat RAP mengajak korban bermain remi.
Dalam permainan itu, RAP menerapkan hukuman jentik telinga pada orang yang kalah bermain.
Seusai bermain, pelaku menang dan korban kalah.
RAP minta korban ke kamar untuk melaksanakan hukuman jentik telinga.
• Ajak Pacaran Lalu Dijual Seharga Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang,Ini Modus Prostitusi Online
Begitu korban masuk kamar, RAP menarik tangannya sehingga tubuh korban terguling.
RAP langsung mengancam korban menggunakan pisau, dan memperkosanya.
RAP mengancam akan membunuh korban jika teriak minta tolong.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan istri pelaku melihat adiknya ada di kamar suaminya.
Setelah didesak, korban mengaku telah diperkosa oleh kakak iparnya.
Kemudian mereka melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tapi, RAP sudah melarikan diri.
Polisi menangkap RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir pada Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 12.15 WIB.