Komisi V DPRD NTT Serap Aspirasi Terkait Polemik di SMK Negeri 1 Wae Ri'i Manggarai
agar polemik ini segera berakhir sehingga proses KBM di sekolah itu dapat berjalan dengan normal kembali.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Komisi V DPRD NTT Serap Aspirasi Terkait Polemik di SMK Negeri 1 Wae Ri'i
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Komisi V DPRD Propinsi NTT yakni Wakil Ketua DPRD NTT sekaligus koordinator komisi V DPRD NTT Aloysius Malo Ladi, Sekertaris Komisi V DPRD NTT Yohanes Rumat dan Anggota Komisi V DPRD NTT Yeni Veronika Deno, mendatangi SMK Negeri 1 Wae Ri'i di Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri'i Kabupaten Manggarai, Sabtu (25/7/2020).
Kedatangan Komisi V DPRD NTT itu melakukan pertemuan bersama Para Guru, Kepsek Wae Ri'i Yus Maria D. Romas, S.Pd.Ek, Ketua Komite Sekolah, Orang Tua Murid dan Para Murid serta masyarakat guna mendengarkan aspirasi masing-masing terkait Aksi solidaritas puluhan guru ASN dan Komite disekolah itu yang menyampaikan mosi tidak percaya kepemimpinan Kepsek Yus Maria, Senin (13/7/2020) kemarin.
Pertemuan itu berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Wae Ri'i. Hadir juga dalam Pertemuan itu Perwakilan Dinas Pendidikan Propinsi NTT, Korwas Dikmen, Fransiskus B. Hormat.
Wakil Ketua DPRD NTT Sekaligus koordinator Komisi V DPRD NTT, Alosius Malo Ladi, usai pertemuan itu kepada wartawan, mengatakan kedatangan pihaknya ke SMK Negeri 1 Wae Ri'i, menyikapi surat yang disampaikan oleh sejumlah Guru ASN dan Komite dari sekolah tersebut dimana ada sejumlah persoalan yan menurut mereka dari Kepsek dan juga mereka melakukan aksi demonstrasi dan akirnya masalah ini menjadi sangat viral.
Karena itu, kata Alosius kedatangan mereka untuk mendengar dan melihat secara langsung dari dekat penyampaian dari para pihak terkait persoalan ini serta juga mengambil data-data guna menjadi acuan dimana pada saat rapat bersama antara Komisi V dengan Pemerintah Propinsi NTT dalam hal ini Dinas Pendidikan Propinsi NTT
"Komisi V tentu mengkaji dari semua aspek persoalan yang sudah didapat ini dan akan bersama dengan Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti harapan dari pada para pendemo dan disandingkan dengan klarifikasi dari kepala sekolah,"jelas Aloysius.
Aloysius juga menegaskaj, kehadiran mereka itu bukan untuk menyesaikan persoalan, keputusanya ada ditangan eksekutif dan kehadiran mereka terbuka secara obyektif.
Aloysius juga berharap bahwa apa yang nanti diputuskan antara Komisi V dan Dinas Pendidikan untuk menjadi acuan Pemerintah untuk mengambil langka-langka selanjutnya. Selain itu, masalah di sekolah itu semoga segera berakhir sampai disini sehingga proses KBM di sekolah tersebut tetap berjalan normal dan tidak merugikan para pendidik.
Sekertaris Komisi V DPRD NTT dari Partai PKB, Yohanes Rumat juga menambahkan, setelah mendengarkan semua penyampaian para pihak ini, pihaknya akan kembali dan segera melakukan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Propinsi NTT. Pihaknya akan mengkaji sesuai data dan penyampaian yang disampaikan oleh para pihak itu.
"Kalau misalnya yang klaim (para guru) benar ya beri penghargaan, demikian juga dengan Kepsek, kalau memang dia bekerja sesuai aturan yang ada. Tapi jika tidak, saya kira pemerintah harus bersikap,"ungkap Yohanes.
Anggota Komisi V DPRD NTT dari PAN juga mengatakan, kedatangan mereka untuk mendengar aspirasi itu, karena komisi V DPRD NTT bermitra langsung dengan Dinas Pendidikan dan Tenaga Kerja. Kedatangan Komisi V bukan secara perseorangan tetapi secara kelembagaan guna menyerap aspirasi dan data sehingga kemudian akan mengkajinya.
Ditegaskanya, DPRD memiliki fungsi pengawasan, sehingga bukan untuk menyelesaikan persoalan tetapi yang punya keputusan adalah Penerintah atau lembaga Eksekutif.
Diharapkan ketua TP PKK Kabupaten Manggarai itu, agar polemik ini segera berakhir sehingga proses KBM di sekolah itu dapat berjalan dengan normal kembali.
Korwas Dikmen, Fransiskus B. Hormat kepada wartawan mengatakan, forum guru PNS dan Komite sudah memberikan surat tuntuan-tuntutan mereka kepada Gubernur NTT tembusan DPRD NTT dalam hal ini Komisi V dan juga Kepala Dinas Pendidikan Propinsi NTT.