Kejari Kota Kupang Sudah Periksa 105 Orang Terkait Kasus Pembagian Tanah

terkait dengan kasus pembagian kapling tanah di kota kupang, untuk saat ini kejari Kota Kupang lakukan penyelidikan intel

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG. COM, Ray Rebon
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Maks Oder Sombu (pertama kiri), Jumat (24/07/2020), 

Kejari Kota Kupang Sudah Periksa 105 Orang Terkait Kasus Pembagian Tanah 

POS-KUPANG. COM| KUPANG-- Terkait dengan kasus pembagian kapling tanah di kota kupang, untuk saat ini kejari Kota Kupang lakukan penyelidikan intel yang sudah naik ke penyelidikan pidsus.

"Kasus penyelidikan intelnya sudah diperiksa 105 0rang" ujar kepala kejaksaan negeri (Kajari) kota kupang, Maks Oder Sombu Via Telephone kepada POS-KUPANG. COM, Jumat (24/07/2020).

Kajari Kota Kupang mengatakan, sekarang lagi ketahap penyelidikan pidsus, dan akan diminta keterangan lanjutan pada hari senin dan selasa tanggal 27 dan 28 juli.

Kajari kota kupang menjelaskan, dari jumlah orang calon saksi yang sudah diperiksa, anggota yang aktif dan anggota non aktif yang dipanggil untuk diperiksa sudah tiga puluhan orang.

Menurut Kajari Kota Kupang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, karena masih dalam tahap penyelidikan pidsus.

Bakal Calon Bupati Belu Vinsen Loe : Paket Viva Dapat Dukungan Murni Tanpa Bayar

Sambut New Normal Belajar, SMPN 19 Kupang Beri Pelatihan 2 Metode Belajar

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu : Penggunaan Dana Terbesar Untuk Operasional Kampanye

Ia juga menambahkan, sejauh tahap penyelidikan belum ada barang bukti yang disita.  (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved