Tahi Ayam Jadi Sumber Konflik, Tukang Pijat Gugat Orang Kaya ke Pengadilan, Simak Kasusnya Di Sini!
Ini terjadi karena tetangganya yang berinisial M, membangun pagar tembok yang cukup tinggi, menutup akses keluar masuk ke rumah Wisnu Widodo.
Tahi Ayam Jadi Sumber Konflik, Tukang Pijat Gugat Orang Kaya ke Pengadilan, Simak Kasusnya Di Sini!
POS-KUPANG.COM – Entah setan apa yang merasuki pikiran orang kaya ini, sehingga tiba-tiba saja ia nekat melakukan tindakan yang menyusahkan orang kecil.
Fakta tersebut terjadi di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Adalah Wisnu Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mengalami nasib buruk itu.
Saban hari, ia harus melompati tembok setinggi satu meter agar bisa masuk dan keluar dari rumahnya.
Ini terjadi karena tetangganya yang berinisial M, membangun pagar tembok yang cukup tinggi, menutup akses keluar masuk ke rumah Wisnu Widodo.
Padahal, tembok itu dibangun di atas lahan milik desa. Hanya saja, M mengklaim bahwa tembok itu dibangun di atas lahan miliknya.
"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
• WASPADA! Nama Artis Inul Daratista Dicatut Untuk Serangkaian Penipuan, Berdalih Bantu Panti Jompo
• Haji Bolot, Nama Beken Pemberian Kakek, Dulu Jadi Buruh, Kini Masuk Deretan Pelawak Papan Atas
• Formapp Mabar Tolak Pembangunan Sarpras & Pemberian Izin Investasi Swasta di Pulau Rinca TNK
Dan, pagar tembok itu membuat Wisnu Widodo kesulitan untuk masuk dan keluar rumah.
Agar bisa masuk atau keluar rumah, Wisnu Widodo terpaksa menggunakan sebuah kursi kayu sebagai pijakan untuk melompati tembok itu.
Sebenarnya, ada akses alternatif yang bisa dilewati Wisnu Widodo tanpa harus melompati tembok tersebut.
Akan tetapi, jalur alternatif tersebut hanya berupa gang kecil di samping rumahnya. Gang kecil itu hanya selebar badan orang dewasa.
"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.
Kepala Desa Gandukepuh Suroso mengatakan, masalah pembangunan pagar tembok itu disebabkan masalah sepele.
Suroso menceritakan, Wisnu memelihara ayam pada 2016.
Saat itu, M bersama suaminya sering menginjak tahi ayam saat melewati jalanan di depan rumah Wisnu.
Mungkin karena kesal, sehingga M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu pada 2017.
“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Suroso.
Pemerintah desa telah beberapa kali memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah pembangunan pagar tembok itu.
Sebab, Suroso mengatakan, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa.
Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik. Pihak desa juga menyarankan kepada M agar memberikan jalan di depan rumah Wisnu, tetapi saran itu ditolak.
"Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya," kata Suroso.
• Pilkada Ngada 2020, Paket HOKI Pecah Kongsi, Ini Komentar Helmut Waso Setelah Gandeng ATR
• Dinas Perumahan & Pemukiman Sikka Data Rumah Warga Tidak Layak Huni, Begini Tujuannya
• Tabrakan Maut di Oesapa Kupang, Sepeda Motor Sampai Terbakar
Dibawa Ke Pengadilan
Masalah pembangunan pagar tembok ini akhirnya dibawa ke meja hijau.
Dalam sidang kasus tersebut, Pengadilan memenangkan Wisnu Widodo karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok setinggi satu meter itu.
Suroso pun telah memberikan surat dari pengadilan kepada M, tetapi tetap saja tak ada tindakan.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
Nasib Wisnu yang terpaksa melompati pagar untuk memasuki rumah ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat Wisnu yang berprofesi sebagai tukang pijat kesulitan setiap hari harus melompati pagar di depan rumahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu", https://regional.kompas.com/read/2020/07/25/06300051/gara-gara-tahi-ayam-tetangga-bangun-tembok-setinggi-1-meter-di-depan-rumah?page=all#page4