Fadli Zon Desak Nadiem Makarim Hentikan Program POP, Waketum Gerindra Gugat Keseriusan Jokowi
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Fadli Zon Desak Nadiem Makarim Hentikan Program POP, Waketum Gerindra: Seharusnya Jokowi Serius!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP).
Desakan Fadli Zon itu setelah tiga organisasi besar yang selama ini punya komitmen di dunia pendidikan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mundur dari program yang digagas Nadiem Makarim.
Desakan Fadli Zon itu diungkapkan di akun Instagram miliknya @fadlizon.
Berikut tulisannya:
SETELAH MUHAMMADIYAH, NU DAN PGRI MUNDUR, MENDIKBUD HARUS HENTIKAN PROGRAM POP
Fadli Zon
Mundurnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharusnya direspon serius oleh Presiden Joko Widodo.
Mundurnya tiga organisasi besar tadi telah mendelegitimasi program POP, sehingga tak ada alasan bagi pemerintah untuk meneruskannya.
POP sebelumnya diklaim sebagai program unggulan Kemendikbud.
Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Di atas kertas, konsepnya kelihatan bagus.
Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan.
Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja.