Lindungi Panitia Pilkada, KPU Ngada Terima Kartu dan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Panitia Pilkada, KPU Ngada Terima Kartu dan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Dok. BPJamsostek untuk Pos-Kupang.Com
Suasana saat penyerahan kartu peserta BP-Jamsostek di Kantor KPU Ngada Kota Bajawa, Selasa (21/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Pelaksanaan Pilkada resmi dilaksanakan pada 9 Desember 2019. Untuk itu  KPU Kabupaten Ngada telah mengawali mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) untuk perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi anggota PPK dan PPS dan segera menyusul didaftarkan pula untuk anggota PPDP, KPPS serta honorer KPU.

Kartu peserta dan Sertifikat kepesertaan BPJamsostek telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJamsostek KCP Ende, Hendi Kurniawan kepada Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke di damping anggota Komisioner KPU Kabupaten Ngada, Selasa (21/7/2020).

Wujudkan Keselamatan di Jalan, Polres Sumba Timur Gelar Operasi Turangga

Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke, menyebutkan anggota PPK sebanyak 60 orang dan PPS sebanyak 445 orang.

Mereka siap untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Ngada sehingga dalam melakukan pekerjaannya dibutuhkan perlindungan karena mereka ada di pelosok-pelosok yang sangat riskan akan tugas yang diembannya.

Peringati Hari Anak Nasional Komunitas Pondok Mataleza di Nagekeo Ajak Anak-Anak Membaca Buku

"Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengikutsertakan dalam program perlindungan BPJamsostek," ujarnya.

Ia meminta semua penyelenggara agar benar-benar mengikuti protokol kesehatan.

"Saya harap protokoler kesehatan dengan memperhatikan social distancing saat kontak langsung dengan masyarakat dan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas dalam bertugas apalagi dimasa pandemi Covid 19 ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek KCP Ende, Hendi Kurniawan menjelaskan ruang lingkup pekerjaan rekan-rekan anggota PPK dan PPS sama seperti pekerja lainnya yang juga sangat riskan terjadi berbagai resiko kerja apalagi para petugas ini kerja tidak mengenal waktu dan sangat padat sehingga patut memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami, BPJamsostek KCP Ende mengapresiasi kepada KPU Kabupaten Ngada yang telah mendaftarkan anggota PPK dan PPS dan akan mendaftarkan anggota PPDP, KPPS dalam program perlindungan BPJamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), tentu hal ini akan menambah semangat bekerja dan rasa aman mereka dalam melakukan aktifitas pekerjaannya, karena manfaat yang pasti dari program BPJamsostek," ungkapnya.

Ia mengatakan program JKK memberikan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja mulai dari keluar rumah menuju tempat bekerja, di tempat kerja hingga kembali kerumah dan segala sesuatu yang aktivitas yang berhubungan dengan pekerjaannya.

"Bila terjadi resiko, maka manfaat yang kami berikan sesuai dengan aturan PP 82 tahun 2019 terkait kenaikan Manfaat JKK dan JKm, dimana Presiden telah menaikkan manfaatnya tanpa menaikkan iurannya, yakni selain pemberian santunan kematian akibat kecelakaan kerja 48 kali upah yang dilapor juga biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung Unlimited/tanpa batas, Biaya Angkut transportasi Kecelakaan Kerja Total sampai dengan Rp. 17 Juta, Layanan Homecare selama 1 tahun maksimal Rp. 20 Juta, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) dimana penggantian Upah 100% selama 12 bulan pertama, Selanjutnya 50% hingga sembuh," jelasnya.

Ia melanjutkan, yang luar biasa selain dari kenaikan manfaat tersebut juga diberikan Beasiswa kepada 2 orang anak korban kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia atau cacat total tetap mulai dari TK sampai dengan Perguruan tinggi dengan total Beasiswa Rp 174 Juta dimana sebelumnya hanya 12 Juta sehingga kenaikannya 1.350%

Ia mengatakan sedangkan untuk manfaat pasti JKm yang akan diterima oleh ahli waris akibat resiko kematian di luar kecelakaan kerja, misal meninggal karena sakit dsb sebesar Rp. 42 Juta.

Dengan terdaftarnya KPU Kabupaten Ngada menjadi peserta BPJamsostek, berharap perlindungan ini bisa menjadi tameng jika sewaktu-waktu terjadi resiko dalam bertugas, tetapi walaupun sudah dilindungi BPJamsostek. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved