Di Tengah Polemik Pembelian Pesawat Tempur Austria, Menhan Prabowo Subianto Lakukan Kunker ke Turki
Adapun kerja sama yang dibahas terkait pesawat terbang tanpa awak atau Unarmed Aerial Vehicle (UAV) dengan Presiden Industri Pertahanan Turki Ismail D
Hentikan pembelian
Tubagus mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Di UU itu disebutkan tentang perlunya ada klausul tentang transfer teknologi, offset, dan imbal dagang. Hal-hal ini sulit dimungkinkan jika Indonesia membeli persenjataan bekas.
”DPR dan pemerintah sudah berkomitmen kita tidak lagi akan beli pesawat bekas,” kata Hasanuddin.
Pertimbangan lain, jika membeli pesawat bekas, kata Hasanuddin, adalah masalah tahun hidup, suku cadang, dan pemeliharaan.
Dia mengatakan, sampai saat ini program pengadaan pesawat tempur yang telah disetujui DPR adalah pengadaan Sukhoi-35 dan kerja sama dengan Korea Selatan membuat pesawat tempur generasi keempat KFX.
(Tribunnews.com / Gita Irawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhan Prabowo Subianto Lakukan Kunker ke Turki Bahas Kerja Sama Soal Pesawat Terbang Tanpa Awak, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/23/menhan-prabowo-subianto-lakukan-kunker-ke-turki-bahas-kerja-sama-soal-pesawat-terbang-tanpa-awak?page=all.