Berita SoE

Kejari TTS Fokus Pulbaket Dugaan Korupsi PD Mutis Jaya

Kejari TTS saat fokus melakukan Pulbaket kasus dugaan korupsi di tubuh PD Mutis Jaya. Hingga saat ini, pihak Kejari masih melakukan pemeriksaan terhad

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kajari TTS Fachrizal, SH sedang diwawancarai awak media di kantor Kejari TTS beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Kejari TTS saat fokus melakukan Pulbaket kasus dugaan korupsi di tubuh PD Mutis Jaya. Hingga saat ini, pihak Kejari masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

" Untuk tahun ini kita fokus untuk kasus dugaan korupsi di PD Mutis Jaya. Namun karena ini masih Pulbaket materi pemeriksaan kita belum bisa ke media," Kajari TTS, Fachrizal, SH saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (22/7/2020) usai perayaan HUT Bhakti Adhyaksa.

Ketika ditanyakan terkait Penanganan kasus korupsi dana desa, Fachrizal mengaku, saat ini pihaknya masih mencermati beberapa pengaduan yang masuk.

Diakuinya, banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, namun pihaknya masih mencermati sambil menunggu LHP dari inspektorat.

" Kalau pengaduan yang masuk memang banyak tapi kita masih harus menunggu LHP dari inspektorat baru kita masuk," jelasnya.

Marthen Tualaka, Ketua Komisi IV mendukung penuh penuntasan kasus dugaan korupsi di PD Mutis Jaya. Pasalnya selama ini Pemda TTS telah mengalokasikan dana penyertaan sebesar 1,2 miliar namun kenyataan di lapangan PD Mutis Jaya mati suri.

" Pemerintah sudah suntik dana ke PD Mutis Jaya tapi kenyataanya PD Mutis Jaya tidak beraktivitas," terangnya. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved