Dua Calon Independen Raih Tiket Pilkada, Wilfridus: Terima Kasih Leluhur
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan /independen meraih tiket untuk berkompetisi dalam Pilkada
POS-KUPANG.COM - KUPANG - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan /independen meraih tiket untuk berkompetisi dalam Pilkada. Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba akan berlaga di Pilkada Sabu Raijua, sedangkan Wilfridus Muga-Herman Say bertarung di Pilkada Ngada.
Sementara tiga pasangan calon lainnya, yakni Dorothea Dhone-Arnoldus Keli Nani (Ngada), Agustinus Talan-Yosef Akoit (Timor Tengah Utara) dan Vinsen Loe-Arnaldo Da Silva Tavares (Belu) masih kekurangan dukungan. Ketiganya harus menyerahkan syarat dukungan tumbahan dua kali lipat dari jumlah kekurangan, pada masa perbaikan.
Kepastian ini diperoleh setelah KPU Sabu Raijua, KPU Ngada, KPU TTU dan KPU Belu selesai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Senin dan Selasa (20-21/7).
• Jadi Rektor Unimor Periode 2020-2024, Nadiem Lantik Stefanus Sio Secara Virtual
Juru Bicara KPU Sabu Raijua Daud Pau menjelaskan, rapat pleno digelar di Aula KPU Sabu Raijua, Senin (20/7). Turut hadir Komisioner KPU Provinsi NTT, Jefry Galla. "Pleno berjalan dengan baik, mulai dari pembacaan hasil oleh masing-masing PPK, dimulai dari PPK Sabu Timur hingga PPK Raijua," jelas Daud ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa sore.
Adapun hasil rapat pleno yang telah disahkan KPU Sabu Raijua, adalah pasangan Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja. Sebanyak 5.826 dukungan Paket TRP HEGI dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, jumlah tersebut melebih syarat dukungan calon perseorangan, yaitu 5.382 dukungan.
• Amanda Manopo: Bukan Settingan
Paket TRP-HEGI telah mengantongi tiket untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Sabu Raijua. Pendaftaran dibuka selama 4-6 September.
Bakal Calon Wakil Bupati Sabu Raijua, Herman Hegi Radja Haba membenarkan bahwa Paket TRP-HEGI dinyatakan lolos verifikasi faktual. "Benar, sesuai hasil pleno KPU Sabu Raijua maka Paket TRP-HEGI dinyatakan lolos verifikasi faktual," ujar Hegi ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa malam
Dukungan terhadap TRP-HEGI tersebar di Kecamatan Sabu Barat sebanyak 3.267 KTP, Sabu Tengah 152 KTP, Sabu Timur 257 KTP, Sabu Liae 863 KTP, Hawu Mehara 1.009 KTP dan Kecamatan Raijua 278 KTP. Total 5.826 dukungan.
Terpisah, Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke menyampaikan bahwa proses verifikasi faktual dilaksanakan selama 29 Juni-12 Juli. Petugas petugas mendatangi tempat tinggal pendukung paslon.
Ketika para pendukungan tidak berada di tempat, maka petugas langsung berkoordinasi tim penghubung untuk melanjutkan verifikasi faktual. Selain itu, petugas membuat surat kepada tim pendukung by name by address untuk dilakukan verifikasi. Petugas juga berkoordinasi dengan tim penghubung untuk mengumpulkan pendukung pada titik tertentu.
Ia mengatakan, ada kendala namun semua itu bisa diselesaikan dengan baik di lapangan. Adapun hasil rapat pleno, Wilfridus Muga-Herman Say dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Pasangan yang populer dengan sebutan Paket Firman ini lolos tanpa ada perbaikan karena dukungannya memenuhi syarat. Paket Firman mengantongi 10.743 dukungan. Sementara syarat dukungan yang diserahkan kepada KPU Ngada beberapa waktu lalu sebanyak 13.496 dukungan.
Wifridus Muga mengaku sangat bersyukur. Menurutnya, timnya sangat bekerja keras selama ini. Hal tersebut dibuktikan dengan tahapan verifikasi faktual yang telah dinyatakan lolos.
"Puji syukur kepada Tuhan yang telah memberikan jalan dan leluhur kami. Kami senang hari ini, karena kami berjalan susah sebelumnya. Hal ini berkat dorongan dan tuntunan Tuhan sehingga boleh terjadi," ucap Wilfridus.
Ia mengatakan proses selama ini berjalan aman dan lancar sertai melewati dinamika-dinamika yang luar biasa.
"Saya senang itu semua adalah dinamika. Saya sudah bilang, kalau hasilnya baik kami terima dan hasilnya tidak baik kami terima. Apapun hasilnya kami terima, karena kami kerja maksimal. Ini adalah kerja kita semua, tim penghubung dan terima kasih kepada mereka. Semua berjalan dengan baik. Kami siap menapaki langkah selanjutnya," ujarnya.
Wilfridus berharap langkah ke depan tetap berjalan aman dan lancar sehingga bisa melewati proses selanjutnya di KPU Ngada. "Kami berharap kerja sama yang baik dan kita saling koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk sesi berikutnya dan akhirnya," katanya.
Tambah Dukungan
Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke mengatakan, pihaknya membuka ruang untuk melakukan koordinasi dengan bapaslon Dorothea Dhone-Arnoldus Keli Nani (Paket DOA).
"Tanggal 25-27 Juli 2020. KPU membuka ruang kepada Paket Doa untuk menyerahkan perbaikan. Paket Doa kami apresiasi dan kami juga berikan apresiasi kepada Paket Firman. Paket Firman dipersilakan mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 4-9 September," ujarnya.
Informasi yang diperoleh, Paket Doa kekurangan 4.424 dukungan. Pada masa perbaikan, Paket Doa harus memasukkan dua kali jumlah kekurangan, yaitu sebanyak 8.848 dukungan.
KPU Kabupaten TTU menyatakan, sebanyak 7.369 dukungan untuk pasangan Agustinus Talan-Yosef Akoit (Paket AYO) memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat 9.436 dukungan. Paket AYO wajib menyerahkan dukungan dua kali lipat dari kekurangan, yakni 18.872 dukungan.
Ketua KPU TTU Paulinus Lape Feka mengatakan, sesuai dengan jadwal, pelaksanaan pleno rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan dilakukan pada 20-21 Juli. KPU TTU memutuskan melakukan pleno rekapitulasi verifikasi faktual tingkat kabupaten pada 21 Juli.
"Hasilnya bahwa dukungan yang memenuhi syarat belum mencapai syarat minimum untuk calon dari perseorangan. Tidak mencapai 16.805," ujar Paulinus.
Menurut Paulinus, sesuai dengan ketentuan regulasi, pihaknya masih memberikan ruang untuk Paket AYO memperbaiki dokumen dan syarat dukungan yang diberikan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan. Waktu penyerahan selama 25-27 Juli.
"Setelah penyerahan dokumen perbaikan, kita akan tempuh prosedur yang sama yaitu pemeriksaan dokumen, untuk memastikan kelengkapan dokumen, jumlah harus terpenuhi, dan jika memenuhi syarat, maka kita akan terbitkan berita acara tapi kalau tidak memenuhi maka kita akan tolak dan dibuat berita acara pengembalian," terangnya.
Bakal Calon Bupati TTU Agustinus Talan mengatakan, pihaknya terima dengan lapang dada terkait hasil verifikasi faktual.
"Kita terima dengan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU ini, karena yang setuju kan rakyat. Kalau tidak ada perbaikan, kita juga terima karena ini hasil seleksi dari rakyat," ujarnya.
Ia mengatakan, meski banyak sekali dukungan yang tidak memenuhi syarat, pihaknya sudah menyiapkan syarat dukungan dua kali lipat seperti yang ditentukan oleh KPU TTU.
"Karena masih ada perbaikan kita akan ikuti kemauan undang-undang dulu. Kita akan serahkan lagi pada tanggal 27 Juli 2020 sekitar sore kita sudah serahkan," katanya.
Sementara itu KPU Kabupaten Belu menyatakan pasangan Vinsen Loe-Arnaldo Da Silva Tavares kekurangan 8.640 dukungan. Berdasarkan berita acara, pasangan yang populer dengan sebutan Paket Viva Mateke dengan total dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 4.773 dukungan. Sedangkan dukungan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 8.640 dukungan.
Paket Viva Mateke wajib menyerakah dukungan tambahan sebanyak 17.280 dukungan pada masa perbaikan.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak mengatakan, pleno kabupaten berdasarkan hasil pleno tingkat PPK. Pleno di tingkat PPK tidak ada keberatan dari tim penghubung maupun dari pasalon. Hasil pleno tingkat kabupaten juga tidak ada keberatan.
(yon/gg/mm/jen)