DATA Terkini Corona Indonesia, Rabu 22 Juli 91.751 Kasus,4.459 meninggal, Fase Bahaya Juli-September
Bahkan sejumlah daerah sudah kategorikan dalam zona hitam yang artinya dianggap pelu tindakan yang lebih serius Bahkan Indonesia kini menempati urut
Baca Juga: WHO kirim tim pencari pasien pertama Covid-19 ke China, pakar: Sudah telat enam bulan
Melihat kebijakan pemerintah RI saat ini dan masih banyaknya orang yang tidak taat protokol kesehatan, hal itu bisa berpengaruh dalam meningkatkan potensi jumlah kasus, baik kasus positif maupun meninggal.
Dicky telah menyampaikan analisisnya terkait fase rawan di Indonesia ke pemerintah. Menurutnya Indonesia akan memasuki fase rawan atau berbahaya bulan Juli-September. Hal itu karena pelonggaran PSBB oleh pemerintah.
"Terutama karena ini proses akumulasi penularan eksponensial dari waktu ke waktu dan pada akhirnya memang akan semakin banyak mengenai orang yang rentan atau memiliki komorbid (penyakit penyerta)," katanya.
Hal itu, imbuhnya akan meningkatkan orang yang bergejala sedang sampai parah.
Proses pelacakan kasus dan isolasi
Rekomendasinya untuk pencegahan adalah dengan cara meningkatkan tes lacak dan isolasi. Selain itu 3M dan 3R. Yang dimaksud 3M adalah Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak. Selain itu hindari 3R, yaitu Ramai, Ruangan, dan Rapat (jarak orang terlalu banyak dan dekat) agar aman.
Direkomendasikan juga bagi para pegawai atau karyawan yang memiliki komorbid agar diperhatikan oleh pemerintah/BUMN/perusahaan untuk tetap bekerja di rumah sampai setidaknya Oktober.
"Lalu nanti di bulan Oktober dievaluasi lagi," imbuhnya.*
Sebagian Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id degan judul: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (22/7): 91.751 kasus, 50.261 sembuh, 4.459 meninggal dan Judul Indonesia diramal masuk fase berbahaya Juli-September, kapan pandemi berakhir?