Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Juru Bicara Nasional Diganti

Selanjutnya Achmad Yurianto akan fokus pada jabataannya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/DOKUMENTASI BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (12/5/2020). 

Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Juru Bicara Nasional Diganti

POS KUPANG.COM -- Presiden Joko Widodo akhirnya membubarkan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 . Bersamaan dengan itu, Juru Bicara Nasional Penanganan Coviod-19 Achmad Yurianto juga diganti

Selanjutnya Achmad Yurianto akan fokus pada jabataannya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Juru bicara akan dipegang oleh Wiku Adisasmito

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan pergantian Juru Bicara untuk Penanganan Covid-19.

Pengumuman itu disampaikan Airlangga pada Selasa (21/7/2020). Airlangga menyebut, posisi juru bicara yang sebelumnya dipegang Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito 

Hari ini Penetuan Awal Zulhijah,IniJadwal Sidang Isbat PenentuanIdul Adha 1441 H di Setiap Provinsi

Ini Sosok Rayya Makarim, Kakak Mendikbud Nadiem, Heboh Foto Bareng Mantan Suami Nafa Ubach

Prabowo Berniat Borong Pesawat Tempur Canggih Eks Austria untuk TNI,Ini Harga JetTempur Buatan Eropa

Modus Jennifer Dunn hingga Berani Jadi Pelakor,Ternyata Pabrik Uang Faisal Harris Tak Habis 7Turunan

Yurianto mengatakan, setelah tidak lagi menjadi jubir pemerintah, ia akan fokus menjalankan tugas sebagai Dirjen P2P Kemenkes.

"Saya akan fokus di P2P," tutur Yurianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa. Keputusan pemerintah soal pergantian juru biacara mulai berlaku hari ini.

Waspada penularan virus corona tahap kedua dinilai akan lebih berbahaya.
Waspada penularan virus corona tahap kedua dinilai akan lebih berbahaya. (kompas.com)

Sehingga, kata Yuri, penyampaian laporan perkembangan penanganan Covid-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.

Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara untuk Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020.

Tugas Yurianto yakni menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan penanganan virus corona. Ia diketahui aktif memberikan pernyataan ke awak media, bahkan sejak virus corona belum terdeteksi di Indonesia.

Penunjukkan dilakukan setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama virus corona di Tanah Air, Senin (2/3/2020). Baca berikutnya

Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Pasal 20 Perpres itu berisi pencabutan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," demikian bunyi Pasal 20 Ayat 2 huruf b Perpres.

Lalu, dalam Pasal 20 Ayat 2 huruf c, kewenangan Gugus Tugas akan dilanjutkan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Komite Kebijakan yang dimaksud dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Komite Kebijakan ini membawahi dua satgas, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Satgas Covid-19 tetap dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin. Baca juga: Ini Struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Dalam komite ini, Airlangga akan dibantu enam menteri lainnya yang menjabat sebagai wakil ketua komite.

Keenam menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara itu, satu menteri lainnya yakni Erick Thohir menjabat sebagai ketua pelaksana komite. Baca juga: Airlangga Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Ini Tugasnya Airlangga menyebut pembentukan komite ini agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi bisa berjalan beriringan.

"Bapak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan, dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin kemarin. Baca berikutnya Kasatpol PP DKI Jakarta Sebut…

Sebagian artikel  ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/08571741/jokowi-bubarkan-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19?page=all#page2.

Dan Judul  Tak Lagi Jadi Jubir Penanganan Covid-19, Yurianto: Saya Fokus di P2P Kemenkes https://nasional.kompas.com/read/2020/07/21/15065971/tak-lagi-jadi-jubir-penanganan-covid-19-yurianto-saya-fokus-di-p2p-kemenkes.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved