Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Juru Bicara Nasional Diganti
Selanjutnya Achmad Yurianto akan fokus pada jabataannya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Juru Bicara Nasional Diganti
POS KUPANG.COM -- Presiden Joko Widodo akhirnya membubarkan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 . Bersamaan dengan itu, Juru Bicara Nasional Penanganan Coviod-19 Achmad Yurianto juga diganti
Selanjutnya Achmad Yurianto akan fokus pada jabataannya Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Juru bicara akan dipegang oleh Wiku Adisasmito
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan pergantian Juru Bicara untuk Penanganan Covid-19.
Pengumuman itu disampaikan Airlangga pada Selasa (21/7/2020). Airlangga menyebut, posisi juru bicara yang sebelumnya dipegang Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto digantikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
• Hari ini Penetuan Awal Zulhijah,IniJadwal Sidang Isbat PenentuanIdul Adha 1441 H di Setiap Provinsi
• Ini Sosok Rayya Makarim, Kakak Mendikbud Nadiem, Heboh Foto Bareng Mantan Suami Nafa Ubach
• Prabowo Berniat Borong Pesawat Tempur Canggih Eks Austria untuk TNI,Ini Harga JetTempur Buatan Eropa
• Modus Jennifer Dunn hingga Berani Jadi Pelakor,Ternyata Pabrik Uang Faisal Harris Tak Habis 7Turunan
Yurianto mengatakan, setelah tidak lagi menjadi jubir pemerintah, ia akan fokus menjalankan tugas sebagai Dirjen P2P Kemenkes.
"Saya akan fokus di P2P," tutur Yurianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa. Keputusan pemerintah soal pergantian juru biacara mulai berlaku hari ini.

Sehingga, kata Yuri, penyampaian laporan perkembangan penanganan Covid-19 pada Selasa sore akan dilakukan oleh Wiku Adisasmito.
Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara untuk Penanganan dan Pencegahan Virus Corona pada 3 Maret 2020.
Tugas Yurianto yakni menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan penanganan virus corona. Ia diketahui aktif memberikan pernyataan ke awak media, bahkan sejak virus corona belum terdeteksi di Indonesia.
Penunjukkan dilakukan setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama virus corona di Tanah Air, Senin (2/3/2020). Baca berikutnya
Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Aturan itu diteken Jokowi pada Senin (20/7/2020) kemarin.