Bupati Gidion Polisikan Ali Fadaq

Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora mempolisikan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq karena diduga melakukan pencemaran nama baik

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono,S.IK 

"Kita memberi ruang ke polisi, agar prosesnya berjalan mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga nanti sampai ke pengadilan," katanya.

Sebagai pimpinan DPRD, Ali Fadaq berjanji tetap menjaga marwah dan martabat lembaga sehingga apapun proses yang dilakukan akan dihargai.

"Saya hargai proses yang akan dilakukan mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai kejaksaan maupun pengadilan," imbuhnya.

Ali Fadaq mengatakan, pemeriksaan dirinya harus seizin Gubernur NTT. "Tentu polisi punya aturan seperti itu, harus ada izin gubernur. Tapi saya katakan kepada polisi, silakan periksa saya saja, tidak usah tunggu izin. Kita berikan ruang kepada polisi untuk menuntaskan kasus ini," tegas Ali Fadaq. (yel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved