News

Sumba Timur Seleksi Pejabat Rebut 8 Jabatan Eselon Dua yang Lowong, Domu: Komisi ASN Sudah Setuju

Seleksi pejabat tersebut, diakui Domu, telah lakukan Juni 2020 dan sudah dilaporkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur, Domu Warandoy 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Komisi ASN menyetujui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II yang telah dilakukan Pemkab Sumba Timur. Saat ini ada delapan jabatan eselon II yang masih lowong.

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, Rabu (15/7), mengakui proses seleksi telah selesai dan hasilnya pun sudah disampaikan ke Komisi ASN dan Mendagri. "Komisi ASN telah menyetujui proses yang kita lakukan," terang Domu.

Seleksi pejabat tersebut, diakui Domu, telah lakukan Juni 2020 dan sudah dilaporkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT.

"Saya sendiri baru kembali untuk melaporkan ke Mendagri dan Komisi ASN," katanya.

Domu yang juga sebagai ketua panitia seleksi mengatakan, secara prosedural, Komisi ASN telah menyetujui dan saat ini pihaknya menunggu rekomendasi lagi dari Mendagri.

"Mendagri akan melihat dan memeriksa dokumen seleksi melalui Dirjen OTDA dan menyampaikan kepada kita soal proses itu dan juga nanti mempersilakan kita persiapkan pelantikan," ujarnya.

Terkait adanya isu bahwa proses tersebut sangat sarat kepentingan karena dalam momentum pilkada, Domu menepis hal tersebut.

"Selaku ketua panitia seleksi, saya tegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ada tim seleksi, ada asesor yang semuanya bekerja profesional dan transparan," ujarnya.

Untuk diketahui, delapan jabatan yang lowong Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan/SDM. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved