Bupati Sumba Timur Adukan Ali Fadaq

Soal Laporan ke Polisi, Ali Oemar Fadaq : Sebagai Warga Negara Saya Hormati Proses Hukum

Ali Fadaq, mengakui telah mengetahui jika dirinya dilaporkan oleh Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora ke polisi.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Soal Laporan ke Polisi, Ali Oemar Fadaq : Sebagai Warga Negara Saya Hormati Proses Hukum
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq

Soal Laporan ke Polisi, Ali Oemar Fadaq : Sebagai Warga Negara Saya Hormati Proses Hukum

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mengatakan, sebagai warga negara, dirinya menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Sumba Timur.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, apalagi negara kita negara hukum, maka saya sangat menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Sumba Timur," kata Ali Fadaq saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (20/7/2020) malam.

Ali Fadaq, mengakui telah mengetahui jika dirinya dilaporkan oleh Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora ke polisi.

Menurut Ali Fadaq, dirinya memberi kesempatan kepada polisi untuk melakukan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita memberi ruang ke polisi, agar prosesnya berjalan mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga nanti sampai ke pengadilan," katanya.

Dikatakan, sebagai pimpinan DPRD dirinya tetap menjaga marwah dan martabat lembaga sehingga apapun proses yang dilakukan akan dihargai.

"Saya hargai proses yang akan dilakukan mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai kejaksaan maupun pengadilan," kata Ali Fadaq.

Skenario Baru Gubernur DKI Anies Baswedan Cegah Covid-19, Kini Sasar Masjid dan Musala di Jakarta

BREAKING NEWS : Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora Adukan Ali Fadaq ke Polres Sumba Timur

Untuk diketahui Ali Fadaq diadukan ke Polres Sumba Timur oleh Bupati Sumba Timur,Gidion Mbilijora karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Gidion Mbilijora.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved