Bupati Sumba Timur Adukan Ali Fadaq
BREAKING NEWS : Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora Adukan Ali Fadaq ke Polres Sumba Timur
Ali Fadaq diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Gidion Mbilijora.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora Adukan Ali Fadaq ke Polres Sumba Timur
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora Adukan Ali Fadaq ke Polres Sumba Timur
Ali Fadaq diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Gidion Mbilijora.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono,S.I.K kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).
Menurut Handrio, laporan polisi itu dibuat oleh Bupati Sumba Timur,Gidion Mbilijora pada Selasa (14/7/2020) lalu.
"Laporan dari pak Bupati Sumba Timur itu sudah dilakukan secara resmi pada tanggal 14 Juli 2020," katanya.
Dijelaskan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang disampaikan pelapor yakni bupati Sumba Timur," katanya.
Handrio mengatakan, dalam menangani kasus tersebut, pihaknya bersikap independen, apalagi pelapornya adalah Bupati Sumba Timur dan yang dilaporkan adalah Ketua DPRD Sumba Timur.
Untuk diketahui laporan tersebut diterima SPKT II Polres Sumba Timur, Briptu. Ronaldus Ama Kii, dengan Nomor, LP/112/VII/Res. 1.18/2020/NTT/Res ST.
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq yang dikonfirmasi mengakui, telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi.
• Hasil Swab Tetap Positif, Ini Alasan Pemulangan 6 Pasien Covod-19 di Sikka
• Malaysia Terancam Bangkrut Gegara Hutang Rp2.839 Triliun, Hutang Indonesia Rp5.868 Triliun,Tapi Aman
• Panitia Seleksi Calon Pejabat Sekda Telah Selesai, Tiga Nama Ini Diserahkan ke Wali Kota Kupang
"Saya sudah tahu kalau diri saya dilaporkan ke polisi," kata Ali Fadaq.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)