Virus Corona

Skenario Baru Gubernur DKI Anies Baswedan Cegah Covid-19, Kini Sasar Masjid dan Musala di Jakarta

Melalui masjid dan musala, Anies Baswedan berharap protokol pencegahan virus corona ( Covid-19) disebarluaskan ke masyarakat.

Editor: Agustinus Sape
Instagram/Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Simak Skenario Baru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Cegah Covid-19, Kini Sasar Masjid dan Musala di Jakarta

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Skenario Baru tengah digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayahnya.

Kali ini, Anies Baswedan meminta peran aktif dari seluruh pengurus masjid dan musala di DKI Jakarta.

Melalui masjid dan musala, Anies Baswedan berharap protokol pencegahan virus corona ( Covid-19) disebarluaskan ke masyarakat.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penularan SARS-CoV-2 tersebut.

"Semua masjid menggunakan toa (pengeras suara) untuk mengumumkan mengenai kedisiplinan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," kata Anies dalam rapat evaluasi masa transisi PSBB yang diunggah di YouTube Pemprov DKI dikutip dari Kompas.com.

Anies Baswedan meminta anak buahnya berkoordinasi dengan seluruh pengurus masjid dan musala di Jakarta.

Dia juga meminta jajarannya menyiapkan materi sosialisasi untuk dibagikan kepada seluruh masjid dan musala.

Nantinya, seluruh masjid dan musala diharapkan mengumumkan protokol pencegahan Covid-19 secara serentak pada pagi, siang, sore, dan malam hari.

"Bayangkan se-Jakarta, 9.000 musala dan masjid itu mengumumkan 4-5 kali sehari. Saya rasa kedengaran itu," ujar Anies Baswedan.

PSBB Transisi Diperpanjang

Sebelumnya Anies Baswedan telah memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB pada masa transisi fase pertama.

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung sejak 17 Juli sampai 30 Juli 2020.

Ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi fase 1.

Pertama, rata-rata positivity rate yang meningkat jadi 5,9 persen pada pekan terakhir pelaksanaan PSBB transisi sebelum diperpanjang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved