Kejari Belu dan BRI Atambua Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha
Kejaksaan Negeri Belu ( Kejari Belu) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU dengan BRI Atambua
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Kejaksaan Negeri Belu ( Kejari Belu) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU dengan BRI Atambua di Bidang Perdataan dan Tata Negara ( Datun).
Tandatangan MoU oleh Kajari Belu Alfons Loe Mau bersama Kepala BRI didampingi Kasi Datun Kajari Belu Aep Saepulloh itu berlangsung di Kantor Kejari Belu, Senin (20/7/2020).
Kajari Belu Alfons Loe Mau mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama antara Kejaksan Agung dan BRI Pusat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Penandatanganan MoU ini sebagai perdoman dalam melaksanakan tugas masing-masing.
• Fraksi Golkar DPRD Malaka Berikan Catatan Kritis Buat Pemda
Tujuan dari MoU tersebut untuk meningkatkan kerjasama antara pihak BRI dan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas-tugas di daerah.
Sebagai Aparat Penegak Hukum yang juga memiliki tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari siap mendukung pihak BRI sebagai BUMN apabila membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan masalah-masalah perdata dan tata usaha negara.
• Ketika Tenaga Medis Berikan Pelayanan di Daerah Terpencil Ngada
Alfons mengaku, selama ini hubungan antara Kejaksaan dan BRI sudah terjalin dengan baik bahkan sebelumnya sudah ada MoU kerjasama untuk peningkatan kapasitas SDM di BRI Cabang Atambua.
Ditambah lagi dengan MoU di Bidang Perdataan dan Tata Negara (Datun), diharapkan hubungan kerja kerja sama akan semakin ditingkatkan di waktu-waktu selanjutnya.
Pimpinan BRI Cabang Atambua, Wayan Agus Parta mengatakan, penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kerjasama pihak Kejaksaan Agung dan BRI di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
Wayan mengharapkan, hubungan kerjasama yang sudah dibangun selama ini tetap dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi di tahun-tahun selanjutnya.
"Kita berharap agar kerjasama ini bisa lebih memperat hubungan antara Kejaksaan dan BRI khusus kita di daerah," pungkas Wayan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)