Bupati Sumba Timur Adukan Ali Fadaq
Bupati Sumba Timur Benarkan Telah Buat Laporan Polisi
dirinya melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur karena diduga membuat pernyataan yang mencemarkan nama baik.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Bupati Sumba Timur Benarkan Telah Buat Laporan Polisi
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumba Timur,Ali Oemar Fadaq.
Gidion Mbilijora menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Senin (20/7/2020) malam.
Gidion dikonfirmasi terkait adanya laporan polisi yang dilakukannya pada 14 Juli 2020 lalu.
Menurut Gidion, dirinya melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur karena diduga membuat pernyataan yang mencemarkan nama baik.
"Jadi benar, kita sudah lapor ke polisi pada tanggal 14 Juli 2020 lalu," katanya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono,S.I.K mengatakan, laporan polisi itu dibuat sendiri oleh Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si pada Selasa (14/7/2020) lalu.
"Laporan dari pak Bupati Sumba Timur itu sudah dilakukan secara resmi pada tanggal 14 Juli 2020," katanya.
• Golkar Survey 17 Pasangan Calon Kepala Daerah Untuk Lima Kabupaten di NTT
• Catherine Wilson Kini Mendekam di Penjara Karena Kasus Narkoba,Unggahan Lama Sang Model Jadi Sorotan
• Ali Fadaq : Silakan Periksa dan Jangan Tunggu Izin Gubernur
Dijelaskan, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan juga mengumpulkan barang bukti.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)