Penjual Ikan di TPI Labuan Bajo Jalani Rapid Test Gratis
dapat dilaksanakan berdasarkan kerja sama Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mabar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Penjual Ikan di TPI Labuan Bajo Jalani Rapid Test Gratis
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sejumlah penjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menjalani rapid test secara gratis.
Tampak para penjual ikan tersebut antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan di TPI Labuan Bajo, Jumat (17/7/2020).
Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan berdasarkan kerja sama Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mabar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar.
Para petugas kesehatan yang hadir mengenakan APD lengkap dan melakukan rapid tes di tempat yang telah disediakan yakni di area samping TPI Labuan Bajo.
Seorang penjual ikan, Indung Purwari (52) mengaku senang dan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Diakuinya, ia mendapat informasi berupa undangan dari Dinas Kesehatan, bahwa dia dan sejumlah rekannya akan mendapatkan rapis test gratis.
"Jujur saya sangat senang dengan adanya rapid test ini, apalagi gratis. Saya juga sangat senang, untuk memastikan diri saya sehat," ungkapnya.
Ia mengaku sangat senang, karena petugas medis langsung mendatangi lokasi tempatnya berjualan. Menurutnya dengan mendatangi lokasi dirinya dipermudah dari segi pelayanan.
"Akhirnya saya tidak harus keluar jauh ke puskesmas atau rumah sakit dan biaya yang mahal. Hari ini tim medis sendiri yang datang dan gratis pula. Jadi terima kasih untuk tim dari dinas kesehatan, juga dari Dinas ketahanan pangan yang memotori ini semua," ujarnya.
Sementara itu, Tim surveilance dari Dinas kesehatan Siprianus Dureng mengatakan, kegiatan tersebut ini berkaitan dengan program dari Dinas kesehatan Manggarai Barat demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah itu.
"Untuk pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19. Hari ini kita datang melakukan deteksi dini yaitu rapid test untuk warga yang berjualan di TPI," ungkapnya.
Dikatakannya, terdapat kriteria bagi warga yang menjalani rapid test yakni, pertama bagi warga yang baru pulang dari daerah terpapar. Kedua dari segi usia yaitu mereka yang usia diatas 50 tahun ke atas. Usia tersebut, kata dia, dianggap rentan berisiko terpapar covid-19. Juga warga yang benar-benar punya lapak di TPI.
"Hari ini target rapid test di TPI dalam list, ada 20 orang sampel. akan tetapi yang dilaksanakan hari ini lebih dari target yaitu 25 orang. Kita turut senang dan bangga karena warga di sini sangat antusias lakukan pengecekan. Dari 25 sampel yang kita tes, hasilnya non reaktif," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mabar,Yeremias Ontong mengatakan, rapid test dilakukan agar memastikan warga terbebas dari Covid-19.