Gaji ke 13 PNS TNI Polri

Menteri Keuangan Terbitkan Rincian Gaji ke-13 Sesuai Golongan, CEK REKENING ANDA?

Kapan gaji ke-13 cair? Berkaca dari tahun sebelumnya, gaji ke-13 seharusnya dicairkan sekitar bulan Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru yang ta

Editor: Ferry Ndoen
tribun timur-tribunnews.com
Ilustrasi gaji ke-13 ASN tahun 2020 ini. 

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Pihaknya mengaku belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN," ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Adapun pada tahun lalu, pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ada, yakni pada Juni 2019.

Gaji ke-13 bagi para ASN pada 2019 menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 triliun.

Menghitung besaran atau nilai gaji ke-13 PNS

Besaran gaji ke-13 PNS dihitung dengan menjumlahkan komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

MENGERIKAN, LIHAT Istri Rekam Detik-detik Suami Tewas di Jalan saat Coba Motor Baru, Hidup Lengkap

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved