Buronan Djoko Tjandra Jerat 3 Jenderal, Prasetijo Utomo, Napoleon Bonaparte dan Nugroho Wiwoho

Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi salah satu jenderal yang dicopot karena diduga menerbitkan surat jalan kepada buronan Djok Tjandra.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS/Ign Haryanto
Djoko Tjandra (Djoko Soegiarto Tjandra-Tjan Kok Hui) pemilik Hotel Mulia, Jl Asia Afrika-Senayan, Jakarta Pusat. 

Selain kedua nama di atas, ada pula nama Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo yang diketahui juga turut dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Ia diketahui menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Melansir Kompas.com (17/7/2020), hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa Nugroho diduga melanggar kode etik.

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, ia pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri.

Atas jabatan itu, mengutip Kompas.com ( 7/9/2018), ia memperoleh kenaikan Brigjen oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

Sebelumnya, Nugroho juga diketahui pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra", https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/18/163100665/profil-tiga-jenderal-yang-dicopot-dari-jabatannya-karena-kasus-djoko?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved