PNS Sodomi Bocah
Oknum PNS ini Suka Sodomi Bocah di Toilet, 5 ANak Lecet, Modusnya ke Timezone Beri Rp 50 Ribu,INFO
SPD mencari korban lewat media sosial Facebook dan berkeliling menggunakan motor di sekitar masjid dan taman di wilayah Cikampek yang terdapat anak-an
POS KUPANG.COM--- Uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000 dijadikan modal bagi serang PNS di Kabupaten Purwakarta berinisial SPD (44) membujuk anak-anak untuk disodomi.
SPD seringkali mengincar bocah-bocah yang bermain di sekitar masjid dan di taman. Awalnya, dia mencari mangsa melalui Facebook.
Lima bocah yang menjadi korbanya berasal dari Cikampek, Karawang.
Modusnya dengan mencari korban lewat Facebook dan mengajak main Timezone.
Kepada polisi, SPD telah melancarkan aksi cabulnya sejak 2017 lalu. Korbannya DV (16), IG (16), SF (16), BS (13), dan AN (17).
SPD mencari korban lewat media sosial Facebook dan berkeliling menggunakan motor di sekitar masjid dan taman di wilayah Cikampek yang terdapat anak-anak bermain.
"Tersangka kemudian mengajak korban ke Mal Cikampek untuk bermain Timezone dan makan," kata Wakapolres Karawang Kompol Faisal Pasaribu dalam press release di Mapolres Karawang, Kamis (16/7/2020).
Dua orang korbannya DV dan IG dicabuli di toilet umum Pasar Cikampek.
Setelah mencabuli, SPD memberi korban uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Salah satu orangtua yang curiga dengan sakit yang dikeluhkan korban menginterogasi anaknya.
Orangtua tersebut kemudian melapor ke polisi.
Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, SPD terancam Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubhan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Pencabulan juga terjadi di Subang
Berbekal bujuk rayu dan iming-iming uang, ES (47), seorang buruh asal Subang mencabuli dua bocah laki-laki.
Kelakuan bejat itu dilakukan sejak Desember 2019.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengungkapkan, dua bocah itu, MZ (13) dan SF (12) disodomi ES dengan bujuk rayu uang Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Keduanya diketahui kerap bermain ke rumah ES.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan pria yang bekerja sebagai buruh itu.
"MZ sebanyak 8 kali dan SF tiga kali (dicabuli)," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Selain bujuk rayu, ES juga meminta para korbanya tak memberitahukan perbuatan bejat yang ia lakukan sejak Desember 2019 hingga Juni 2020, di antaranya pada 2 Juni tahun 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Karena diberi uang, korban mau mengikuti kemauan tersangka," kata Teddy.
Orang tua korban yang mengetahui pencabulan terhadap dua pelajar itu kemudian melapor ke polisi.
Kini ES dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman bui paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Selain membekuk ES, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti kasur, seprai, tutup botol air mineral, bantal, dan pakaian korban.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Teddy mengajak para orang tua lebih waspada menjaga dalam menjaga anaknya.
Sebab, menurutnya kasus keserasan seksual kerap terjadi ketika lingkungan lengah.
"Mari kita jaga anak-anak kita, baik pada saat bermain, agar tahu perkembangan mereka dan anak punya kesempatan menyampaikan hal janggal yang terjadi pada dirinya," ungkapnya.
Pria Tulungagung iming-imingi uang
Pemilik Toko Nikita di Pasar Boyolangu, Tulungagung ditangkap Polda Jatim atas kasus asusila. (istimewa/net)
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Seorang pemilik Toko Elektronik Nikita di Pasar Boyolangu, Tulungagung dipasangi garis polisi.
Toko tersebut menjadi lokasi pencabulan terhadap anak.
Menurut warga sekitar, Jumat (22/11/2019) dini hari, ada personil Polda Jawa Timur menangkap pemilik toko elektronik ini

"Pemiliknya laki-laki (inisial M)," ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan penangkapan oleh personil Polda Jawa Timur.
Menurutnya M ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pencabulan.
"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi singkat.
Kapolsek Boyolangu, AKP Sukirno juga membenarkan penangkapan yang dilakukan personil Polda Jawa Timur.
Lokasi Toko Elektronik Nikita memang berada di sebelah utara Mapolsek Boyolangu, berjarak sekitar 30 meter.
"Anggota saya juga ikut mendampingi," terangnya.
• Mobil Avanza Bergoyang Depan Rujab Wakil Bupati, Satpol Gerebek Ada Pasangan Kekasih, Tisu Kondom
Informasi dari warga, M terjerat kasus seksual sejenis terhadap anak-anak.
"Yang kami dengar, ada enam anak. Tapi lebih pastinya polisi saja," ucap warga yang tinggal tak jauh dari toko milik Mayar.
M diketahui membuka warung angkringan di depan toko miliknya, saat malam hari.
Dengan fasilitas wifi gratis, warung ini banyak dipakai nongkrong anak-anak.
Bahkan sering buka hingga dini hari.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang PNS di Purwakarta Sodomi 5 Anak, Korban Diincar, Diajak Main Timezone"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok PNS di Purwakarta Sodomi 5 Bocah di Toilet, Modusnya Diajak ke Timezone dan Diberi Rp 50.000, https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/16/sosok-pns-di-purwakarta-sodomi-5-bocah-di-toilet-modusnya-diajak-ke-timezone-dan-diberi-rp-50000?page=all.
Editor: Iksan Fauzi