Presiden Jokowi: "Saya Ingatkan Gubernur, Uang Pemda Yang Ada di Bank, Guede Sekali, Rp 170 Triliun"
Presiden Jokowi juga mengatakan kepada para gubernur bahwa saat ini hanya belanja pemerintah yang bisa diharapkan untuk menggerakkan roda perekonomian
"Sampai hari ini ada enam daerah, satu daerah belum lapor dan lima daerah belum sesuai."
"Kalau belum ada perubahan akan dikenai sanksi penundaan DAU sebesar 35 persen."
Demikian Sri Mulyani ketika rapat dengan Komisi IV DPD RI, Selasa (7/7/2020).
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan 541 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD dengan 536 diantaranya telah sesuai dan memenuhi ketentuan yang digariskan pemerintah pusat.
• Anak Buah Buronan Djoko Tjandra, Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo, Ditahan 14 Hari di Mabes Polri
• Akhirnya Terkuak, Buronan Djoko Tjandra Keluar Masuk Indonesia Atas Peran Brigjen Pol Prasetyo Utomo
• Inilah Sosok Pejabat Polri Yang Jadi Anak Buah Buronan Djoko Tjandra, Ternyata Lulusan Akpol 1991
Adapun ketentuan tersebut meliputi pemenuhan rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal dengan relaksasi minimal 35 persen.
Berikutnya, penurunan penerimaan asli daerah (PAD) yang ekstrim sebagai dampak turunnya aktivitas perekonomian.
Selain itu perkembangan pandemi Covid-19 di daerah yang perlu ditangani dengan anggaran yang memadai.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat meminta semua daerah segera merealokasi anggaran dan fokus pada penanganan virus corona atau Covid-19.
Sri Mulyani pun mengancam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran.
"Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi, artinya kami sekarang betul-betul sangat serius," kata Sri Mulyani usai rapat kabinet paripurna, Selasa (14/4/2020).
Sri Mulyani menegaskan, teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Sebab, Presiden menemukan masih banyak daerah yang belum memfokuskan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih bussiness as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Daerah Kena Sanksi dari Sri Mulyani karena APBD Tak Seusai Ketentuan", https://money.kompas.com/read/2020/07/07/174710726/6-daera h-kena-sanksi-dari-sri-mulyani-karena-apbd-tak-seusai-ketentua n