Berita Maumere

Di Sikka, Bayi Yang Meninggal di Kandungan Ibunya Berusia 6 Bulan

Kapolsek Kewapante, Iptu Margono menegaskan, kasus ibu melahirkan lalu kepala sang bayi putus di dalam rahim ibunya telah ditangani aparat Polsek Kewa

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM-MAUMERE-Kapolsek Kewapante, Iptu Margono menegaskan, kasus ibu melahirkan lalu kepala sang bayi putus di dalam rahim ibunya telah ditangani aparat Polsek Kewapante.

Yang mana, kata Margono, dalam proses penyelidikan polisi belum menemukan adanya unsur pidana dari perbuatan sang ibu.

Pasalnya, sesuai hasil pemeriksaan saksi dan dokter ibu tersebut mengalami proses keguguran karena kecapean berjalan kaki.

Selain itu, ia memilikki suami sah dari hasil perkawinan.

Bayi yang meninggal di dalam kandungan ibunya diperkirakan berusia 6 bulan.

Maka itu, tegas Margono, penyidik telah menghentikan kasus tersebut.

"Setelah kami tangani perbuatan pidana belum kami temukan. Kami bahkan sudah serahkan bayi tersebut untuk dikuburkan keluarga," papar Margono.

Ia berharap semua pihak bisa belajar dari kasus tersebut agar menjaga ibu hamil di masa kelahiran.

Sebelumnya, sungguh tragis dan menyedihkan kasus yang dilakoni EK, seorang ibu rumah tangga dari Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

EK pada Minggu tanggal 12 juli 2020 sekira pukul 10.00 wita bertempat di Desa Kajowair melahirkan seorang bayi yang diduga prematur.

Namun saat mau melahirka sang ibu
dengan caranya sendiri menarik bayi hingga kepalanya putus lalu kepala sang bayi tertinggal di dalam perut ibu tersebut.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Margono membenarkan adanya informasi yang masuk ibu melahirkan prematur ke Polsek Kewapante saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (15/7/2020) malam.

Ia menegaskan, kalau pihaknya mendapat informasi soal kejadian di Puskesmas Hewokloang tentang ada ibu yang melahirkan lalu kepala bayinya di dalam perut ibunya.

"Jadi menurut dokter ibu ini memang melahirkan prematur karena kecapean usai berjalan kaki ke rumahnya. Penjelasan dokter kepada kami ibu tersebut ada suami.Apakah ada perbuatan pidana atau kita sedang dalami dan selidiki biar," kata Margono.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved