Pilkada Sumba Barat
Bawaslu Minta ASN, Tenaga Kontrak Dan Aparat Desa Harus Jaga Netralitas.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat meminta aparatur sipil negara, tenaga kontrak daerah dan kepala desa dan staf desa harus menjaga netralitas
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat meminta aparatur sipil negara, tenaga kontrak daerah dan kepala desa dan staf desa harus menjaga netralitas selama pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini.
Bila terlibat mendukung salah satu calon tertentu maka yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Karena itu pihaknya juga berharap adanya dukungan masyarakat demi mensukseskan pengawasan pada kegiatan pilkada kali ini.
Koordinator divisi hukum penindakan penyelesaian sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh menyampaikan hal itu di hotel Monalisa, Kamis (16/7/2020).
Menurutnya, sesuai ketentuan undang-undang, aparatur sipil negara, tenaga kontrak daerah dan aparatur sipil negara tidak boleh terlibat secara langsung mendukung paket calon tertentu. Bila ditemukan atau mendapat laporan resmi masyarakat maka lembaga pengawas pemilu akan melakukan pengumpulan data dan bila menemukan bukti cukup maka yang bersangkutan akan diundang untuk memberikan klarifikasi.
Dalam kegiatan klarifikasi itu ternyata ASN yang bersangkutan membenarkan maka akan direkomendasikan ke komisi ASN untuk mengambil tindakan hukum sesuai perbuatanya. Sedangkan tenaga kontrak daerah dan aparatur sipil negara akan direkomendasikan kabupaten Sumba Barat untuk dtindaknya.(pet)
• BREAKING NEWS: Heboh! Pencurian Motor di Perumnas Maumere - Sikka Terekam CCTV
• Pilkada Serentak Kembali Bisa Ditunda Kata MendagriJika, Ini Alasannya, Simak INFO
Area lampiran