Paket DOA Siap KTP Pengganti Jika Ada yang Tidak Memenuhi Syarat
jalur perseorangan Pilkada Ngada 9 Desember 2020 mendatang adalah pasangan Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa).
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Paket DOA Siap KTP Pengganti Jika Ada yang Tidak Memenuhi Syarat
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Satu diantara Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) independen atau jalur perseorangan Pilkada Ngada 9 Desember 2020 mendatang adalah pasangan Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa).
Bakal Calon Bupati Ngada, Dorothea Dhone, menjelaskan pihaknya sudah sangat siap dan optimis memenuhi kuota yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Paket Doa sementara siap KTP pengganti jika ada yang Tidak Memenuhi Syarat. Kami lagi mulai pengumpulan baru ini. Kami sementara siap dan lakukan pengumpulan," ujar Dorothea ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Rabu (15/7/2020) malam.
Ia menyebutkan proses verifikasi faktual sudah selesai dan siap mengikuti rapat pleno di KPU Ngada 21 Juli 2020 mendatang.
Pihaknya sangat siap dan menyanggupi untuk memperbaiki syarat atau ketentuan jika belum dipenuhi saat masa perbaikan persyaratan.
"Semangat kami tidak surut. Kami tetap semangat. Kami juga siap untuk mengikuti pleno di KPU," ujarnya.
Ia mengharapkan ada kebijakan.
"Saya secara pribadi mungkin butuh kearifan karena tidak serta merta menemui pendukung saat lakukan verifikasi faktual. Karena maunya verifikasi faktual lakukan pada malam hari ini untuk didesa. Karena pagi mereka sudah keluar dan malam baru pulang. Ada juga PPS sampai jam 5 sore begitu. Harapan kami ya, kearifan itu bisa ada sehingga kami bisa lolos dan bisa mendapatkan panggung begitu," ujarnya.
Ia mengaku sangat optimisi lolos dan bisa bertarung pada Pilkada Ngada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kalau tanda tangan B.5 kami yakin kami lolos begitu. Kalau memang itu menggugurkan hanya kecuali orang-orang tidak dukung disertai dengan tanda tangan B 5 itu kami akui kami harus masuk begitu," ujarnya.
Gelar Verifikasi Faktual
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada mulai melaksanakan verifikasi dokumen syarat dukungan (Verifikasi Faktual) bagi bakal pasangan calon perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Juru bicara KPU Ngada, Wis Raubata, menjelaskan verifikasi faktual sudah memulai proses verfikasi sejak kemarin (29/6/2020).
Ia mengatakan petugas verifikasi faktual ini akan membuktikan kebenaran dukungan di lapangan.