Mantan Kades Goloworok Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Kejari Manggarai Bisa Pakai UU TPPU
Perlu diterapkan UU TPPU untuk mantan Kades itu. Supaya bisa lacak hartanya. Siapa tahu ada yang disembunyikan atau dialihkan pasca dilaporkan
“Yang menyedihkan, proyek mangkrak (terhenti) hingga saat ini. Padahal anggarannya ada dan sudah lewat. Ini kan sudah terang-benderang manipulasi dan korupsi,” ujar Philipus.
Bantahan Ansi
Mantan Kepala Desa (Kades) Goloworok Fransiskus Darius Syukur ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (10/7/2020), menepis tudingan warga tersebut. Fransiskus menegaskan ia tidak pernah melakukan korupsi Dana Desa.
"Itu kan asumsi mereka (warga), Rp 1 miliar lebih. Sumber data kegiatan itu dari mana sampai mereka sebut Rp 1 miliar? Berarti saya tidak pernah melakukan kegiatan kalau sampai Rp 1 miliar," kata Fransiskus.
Menanggapi laporan warga mengenai proyek mangkrak dan janggal yakni pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di halaman 'Mbaru Gendang' (Rumah Adat) Kampung Wela, jelas Fransiskus, pekerjaan TPT tersebut bukan hanya di Kampung Wela. Pekerjaan TPT itu satu paket pekerjaan, namun terdiri dari beberapa titik.
"Itu mereka tidak tahu, karena TPT itu kan menyebar, bukan 1 titik saja. Tidak ada istilah pekerjaan yang mangkrak itu, karena setiap tahun kami evaluasi,"ungkap Fransiskus.
Fransiskus juga menegaskan, dia tidak pernah menggunakan anggaran Dana Desa tahap 1 Tahun 2020 untuk pembangunan itu.
"Saya tidak pernah melaksanakan kegiatan Itu menggunakan Dana Desa tahap 1 di anggaran 2020. Itu tidak benar sama sekali," tegas Fransiskus.
Mengenai laporan warga tentang tidak pernah dilakukan musyawarah desa, Fransiskus membantah. Menurut dia, setiap tahun pihaknya selalu melakukan Musrenbangdes. Melalui Musrenbangdes itu pihaknya menentukan kegiatan prioritas yang akan dibangun.
Menjawab dugaan warga Fransiskus memiliki vila di Labuan Bajo yang dibangun dari Dana Desa tersebut, Fransiskus mengatakan, itu sama sekali dugaan tidak benar, sebab ia tidak memiliki vila di Labuan Bajo.
"Boleh mereka lihat dari ujung ke ujung di Labuan Bajo atau tanya di Pemerintah Daerah setempat Manggarai Barat di sana, apakah saya ada vila atau tidak di sana. Jangankan vila rumah pribadi saja apakah ada atau tidak di sana," ujar Fransiskus.
Terkait laporan warga bahwa ia juga memiliki banyak tanah di Labuan Bajo, Frajsiskus mengatakan bahwa dia tidak memiliki banyak tanah di sana. Ia hanya memiliki dua bidang tanah di Labuan Bajo. Tanah itu diperolehnya dari pemerintah saat menjadi warga transmigrasi tahun 1997.
"Tanah itu memang benar, saya ada tanah di Labuan Bajo, itu ada 2 bidang, tapi tanah itu saya dapat pembagian saat saya sebagai warga transmigrasi tahun 97 dari pemerintah. Itu bukan tanah beli,"ujar Fransiskus.
Terkait dengan mobil Avanza, jelas Fransiskus, mobil tersebut sudah dia beli pada tahun 2014 dan uang untuk pembelian mobil itu bukan dari Dana Desa, melainkan dari uang pribadinya sendiri.
"Mobil ini saya beli dari tahun 2014, itu hasil keringat saya dari Labuan Bajo dulu. Kalau mereka bilang aset banyak di Labuan Bajo, boleh mereka cek di Labuan Bajo dari ujung ke ujung apakah saya ada vila atau ada tanah yang saya beli," ujar Fransiskus.