ILC TV One

Mantan Anak Buah Ahok Serang Anies Baswedan di Talkshow ILC TV One, Rian Ernest: Gubernur Tak Jujur

Mengangkat tema Reklamasi Ancol, acara yang dipandu Karni Ilyas itu dihadiri sejumlah tokoh. Salah satunya politisi PSI Rian Ernest

Editor: Agustinus Sape
tribunnews.com
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan (kanan). 

Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies, (11/7/2020).

3. Analisis Lingkungan

Sebelum mengerjakan reklamasi itu PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan Amdal dan semua kewajiban turunannya. Karena itu, saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu," ujar Anies.

4. Teken Izin Reklamasi

Anies meneken Kepgub berisi perizinan untuk melakukan reklamasi itu pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu.

Kepgub itu juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

5. Dikritik

Terbitnya izin reklamasi itu mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

6. Janji Kampanye

Anies, saat kampanye Pilada DKI 2017, mengatakan bahwa ia menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Beberap waktu setelah terpilih, ia pun mencabut sejumlah izin reklamasi yang dikantongi sejumlah perusahaan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One Tadi Malam, Mantan Anak Buah Ahok Serang Anies Baswedan: Gubernur Tak Jujur, https://makassar.tribunnews.com/2020/07/15/serunya-ilc-tv-one-tadi-malam-mantan-anak-buah-ahok-serang-anies-baswedan-gubernur-tak-jujur?page=6.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved