News
Aparat Kodim TTU Pantau Penerapan Protokol Corona di Gereja Paulus Wini, Ini yang Mereka Lakukan
Pemantauan dilakukan Babinsa Ramil 1618-03/Insut, Serka Yapri Mulyadi, bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona di TTU.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Anggota Kodim 1618/TTU memantau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Gereja Protestan Jemaat Paulus Wini, Desa Humusu Wini, Kecmaatan Insana Utara, Minggu (12/7).
Pemantauan dilakukan Babinsa Ramil 1618-03/Insut, Serka Yapri Mulyadi, bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona di TTU.
Dandim 1618/TTU, Letkol (Arm) Roni Junaidi, S.Sos mengakui kegiatan pemantauan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan gereja.
Selain itu, anggotanya memastikan agar semua umat yang masuk ke gereja dan berdoa tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi, sebelum dilaksanakan kebaktian, semua jemaat gereja diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, dan diukur suhu tubuh terlebih dahulu sebelum masuk ke gereja," ujarnya.
Lanjut Dandim Roni, setelah semua protokol kesehatan diterapkan baru umat dipersilakan masuk ke dalam gereja, duduk tetap memperhatikan jarak.
Dandim Roni berharap semua masyatakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 supaya tidak terjadi penyebaran virus corona.
"Kita yakin, kalau masyarakat disiplin gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, virus tidak akan menyebar dan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat tercapai," ujarnya. *