Ada Konsekuensi Hukum Bagi Pendaki yang Cabut Tanaman di Gunung
Publik Lembata khususnya para pecinta alam kembali dikejutkan dengan perilaku kerusakan lingkungan yang tak pantas. Sebuah foto seorang pendaki yang
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Publik Lembata khususnya para pecinta alam kembali dikejutkan dengan perilaku kerusakan lingkungan yang tak pantas. Sebuah foto seorang pendaki yang menjinjing tas plastik berisi tanaman beredar di linimasa Facebook.
Di dalam foto yang pertama kali diunggah pemilik akun Policarpus Bala tersebut, tampak pemuda tersebut berbaju kaos hitam yang membelakangi kamera sedang berjalan dalam rombongan pendaki lainnya.
Sontak saja, unggahan foto tersebut dikecam warganet yang geram karena perilaku mencabut tanaman di kawasan gunung tidak sesuai dengan etika pelestarian lingkungan. Diduga jenis tanaman yang dicabut itu adalah cantigi yang memang banyak tumbuh di area pegunungan.
Ditemui Rabu (15/7/2020), Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Lembata Linus Lawe mengaku baru saja mendapat informasi yang viral itu Rabu pagi. Dia langsung menggelar rapat terbatas bersama stafnya untuk mencari tahu identitas pendaki dan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.
Menurut Linus, ada konsekuensi hukum terhadap perilaku pendaki yang seenaknya mencabut tanaman saat berada di puncak gunung karena kawasan itu juga masuk dalam kawasan hutan lindung. Pihaknya juga akan langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kupang perihal jenis tanaman yang dicabut tersebut. Dijelaskannya, tanaman cantigi merupakan jenis tanaman yang dilindungi dan pengawasannya ada di bawah wewenang BKSDA.
"Ada regulasi khusus yang bicara tanaman cantigi, yang pasti perilaku itu tidak bisa. Apalagi itu masuk dalam kawasan hutan. Kewenangan untuk tanaman seperti itu ada pada BKSDA. Saya akan informasikan supaya mereka bisa ikuti dan koordinasi dengan mereka," ungkap Linus.
Lebih jauh, dia menjelaskan perlindungan terhadap cantigi sebagai hasil hutan bukan kayu tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 35 Tahun 2007. Tanaman dengan nama Latin Gaulsharia Fragantisisima merupakan penghasil minyak gandapura.
Tanaman ini masuk dalam daftar komoditi hasil hutan bukan kayu yang menjadi urusan Departemen Kehutanan. Regulasi yang menjadi pedoman pengawasan dan perlindungan tanaman itu, lanjut Linus, juga tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
"Jadi tidak boleh cabut tanaman atau kasi rusak. Lokasi itu harus kita jaga. Kalau tanaman itu dilindungi dan ada pemanfaatan tanpa mekanisme pasti ada sanksi," tambah Linus.
"Ada konsekuensi hukum. Yang pasti sebentar kita dapatkan informasi dan cerita terkait dengan masalah ini. Setelah itu kami akan koordinasi dengan orang BKSDA. Secara internal kami akan lakukan langkah pengawasan," imbuhnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Dia mengemukakan kalau memang mau membanggakan potensi yang ada maka setiap pendaki harus menjaga potensi itu.
"Kita masih harus cari tahu lagi supaya sumbernya jelas dan informasinya tidak bias. Ini masalah perilaku, kita tidak tahu juga mereka mendaki kapan," sebutnya.
Salah satu pecinta lingkungan, Policarpus Bala, saat dihubungi terpisah, mengaku sedih dan kecewa dengan perilaku pendaki tersebut. Foto tersebut menurut Policarpus pertama kali beredar di grup What's App para pecinta alam di Lembata. Dia pun kemudian mengunggah foto itu di Facebook supaya bisa mendapat respon langsung dari oknum dimaksud.
Dia dan para pecinta alam di Lembata mengecam perilaku tidak terpuji tersebut. Meski demikian sampai hari ini, pihaknya masih belum mengetahui identitas oknum pendaki tersebut dan dari komunitas atau rombongan mana dia berasal.
"Namanya kita mendaki gunung itu prinsip utamanya itu kita ini adalah tamu, jadi minimal kita menghargai tuan rumah, jadi tidak boleh mencabut apalagi merusak," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pendaki-gunung-yang-menjinjing.jpg)