Siswa Belajar Berkelompok dari Rumah, Pemda Tunggu Izin Mendikbud
Sejumlah pemerintah daerah di NTT melarang pembelajaran tatap muka akibat pandemi virus Corona ( Covid-19)
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tahun ajaran 2020/2021 dimulai Senin (13/7/2020) kemarin. Sejumlah pemerintah daerah di NTT melarang pembelajaran tatap muka akibat pandemi virus Corona ( Covid-19). Kegiatan belajar mengajar masih secara online dari rumah.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan, tidak ada kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah. "Kegiatan apapun tetap dari rumah dengan sistem online dan offline. Karena zona merah, orange dan kuning tidak ada proses belajar mengajar," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Dumuliahi Djami ketika dikonfirmasi, Senin (13/7).
• Matahari Buka Bazzar Harga Spesial Hingga 19 Juli 2020
Menurutnya, hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). "Proses ini akan terus berlangsung sampai kementerian memperbolehkan tatap muka dilaksanakan tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Dumul.
Dumul mengatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tetap berjalan tetapi dari rumah melalui aplikasi zoom atau google atau guru mendatangi rumah siswa. Ia mencontohkan, dalam satu kelurahan ada empat atau lima siswa, maka siswa tersebut dikumpulkan dengan tetap menerapkan protap untuk mengikuti MPLS di salah satu rumah siswa.
• Alex Ofong Minta Pemprov NTT Alihkan Status Jalan Jalur Tengah Lembata
"Hari ini tidak ada kegiatan apapun di sekolah baik. Hanya tadi kami turun langsung di sekolah Oesapa kecil, karena siswa masuk hari ini. Tapi setelah ditanya ke kepala sekolah itu hanya untuk mendata siswa yang kemudian dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk proses belajar nantinya di rumah. Jadi, kegiatan apapun anak tetap di rumah," tandas Dumul.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 2 Kupang Selfina Suserlin Dethan mengatakan, belum memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Ia beralasan masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
"Kami menunggu waktu kapan dimulai dan seperti apa skenario pelaksanaannya. Apakah online atau offline," kata Selfina, Senin (13/7/2020).
Merujuk pada surat edaran Mendikbud, lanjut Selfina, ada tiga skenario pembelajaran, yakni skenario A, skenario B dan skenario C. Setiap sekolah bisa memilih skenario mana yang akan dipakai.
"Kalau kita di SMA Negeri 3 Kupang, skenario B dan C. Untuk beberapa mata pelajaran kita memakai skenario B. Tetapi untuk beberapa mata pelajaran yang terintegrasi itu, kami pakai skenario C," ujar Selfina
Pemda Timor Tengah Utara memperpanjang masa belajar dari rumah selama 13 Juli hingga 31 Agustus. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU, Yoseph Mokos menjelaskan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, TTU dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Namun karena TTU sudah memiliki satu pasien positif Covid-19, maka pemda memperpanjang masa kegiatan belajar dari rumah.
Menurut Yoseph, karena kasus impor yang dialami oleh salah satu warga yang merupakan mahasiswa kedokteran yang kuliah di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, sehingga pemda TTU mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa belajar siswa.
"Jadi karena kasus impor tersebut, maka kita berkoordinasi dengan Pak Bupati (Raymundus Sau Fernandes), sehingga Pak Bupati keluarkan edaran memperpanjang kegiatan belajar dari rumah mulai dari tanggal 13 Juli sampai 31 Agustus 2020," ujar Yoseph saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (13/7).
Pemda Manggarai Barat juga memperpanjang masa belajar siswa dari rumah.
"Saat ini surat edaran sudah di pak bupati untuk meminta tanda tangan beliau, intinya belajar harai jauh diperpanjang, sambil menunggu petunjuk dari kementerian," kata Kepala Dinas PKO Manggarai Barat, Bernardus Dandur saat dikonfirmasi via telepon.
Ia mengatakan, Manggarai Barat tidak termasuk dalam daerah yang diberikan kesempatan untuk melakukan belajar mengajar secara tatap muka oleh Kemendikbud.
Menurut Bernadus, terdapat 2 opsi dalam pembelajaran, yakni opsi pembelajaran daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Dalam pembelajaran daring, dilakukan proses belajar mengajar menggunakan internet dan dalam bentuk kegiatan telekonferensi atau video konferens serta aplikasi lainnya yang memungkinkan untuk pembelajaran dapat berlangsung.
Sedangkan untuk pembelajaran luring, di mana terdapat wilayah yang tidak memiliki jaringan internet, maka pembelajaran dilakukan secara offline dengan penugasan manual atau memberikan buku pegangan guru kepada siswa untuk dipelajari di para peserta didik yang berada di rumah.
Pemda Manggarai juga memperpanjang masa belajar secara online dari rumah.
Hal ini tertuang dalam Surat Instruksi Bupati Manggarai Deno Kamelus tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19.
Pos Kupang memperoleh surat intruksi tersebut dari Kepala Bagian Protokol dan Komunukasi Pimpinan Setda Manggarai, Lodovikus D Moa, Senin (13/7).
Instruksi ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, TK atau pengelola PKBM, Kepala UPTD SD/MI, SMP/MTs. Disampaikan bahwa mengingat tahun ajaran baru dimulai tanggal 13 Juli, maka selain memperpanjang masa dirumahkan, juga tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menegaskan, sampai saat ini pihakya masih memberlakukan proses belajar dari rumah. Menurutnya, pemerintah masih terus melakukan kajian dan evalusi agar pembelajaran bagi siswa tetap berjalan terutama bagi siswa baru.
Khusus murid SD, kata Bupati Robby, harus diperhatikan secara khusus agar bisa belajar baca dan tulis serta menghitung.
"Kita masih belajar dari rumah. Kita lagi atur agar KBM tetap jalan sesuai protokol kesehatan. Kita lagi kaji anak-anak diatur belajar per kelompok dari rumah. Siswa kelas satu SD kita harus perhatikan khusus biar bisa baca, tulis dan menghitung," kata Bupati Robby di Kampus Unipa Maumere, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, Sikka masih masuk zona merah tapi pemerintah sedang berupaya keras menuju ke zona hijau.
"Kita sedang menuju zona hijau karena di Sikka tidak ada transmisi lokal. Jadi, kita minta semua sekolah atur jam belajar bagi siswa kelas satu dan enam menghadapi UN," ujarnya.
Menindaklanjuti arahan Bupati Sikka, sejumlah SD di Kecamatan Nelle, belajar di rumah warga selama dua jam. Sesi pertama dari pukul 08.00 sampai 10.00 Wita. Sesi kedua, pukul 10.00 sampai pukul 12.00 Wita.
Hal ini terpantau oleh Tim Kecamatan Nelle di SDK Delang, SDI Kode dan SDI Keduwair, Senin (13/7) siang. Tim pemantau memastikan KBM berjalan dengan penerapan protokol kesehatan.
Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dapawole mengatakan, guru tetap masuk sekolah, sedangkan siswa belajar di rumah. Kehadiran para guru itu ditandai dengan mengisi absen kehadiran setiap harinya.
"Kehadiran para guru sangat penting untuk mendukung sistem belajar di rumah dengan menyiapkan materi tugas berdasarkan pokok bahasan sesuai kalender kegiatan belajar mengajar yang tersedia. Penyusunan soal itu selanjutnya dibagikan siswa-siswi mengerjakannnya," kata Bupati Niga. (yen/cr5/mm/rob/ris/ii/pet)