Masuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Bupati SBD Berlakukan KBM Per Hari Per Kelas

semua ruangan dapat digunakan dengan pengaturan jarak kursi antara satu dengan lainnya sesuai standar protokol kesehatan

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Bupati SBD, dr.Kornelius Kodi Mete sedang memimpin rapat evaluasi kerja tim covid-19 SBD belum lama ini di lopo rumah jabatan bupati SBD. 

Masuk Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Bupati SBD Berlakukan KBM Per Hari Per Kelas

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dr.Kornelius Kodi Mete tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM)sekolah dasar (SD) dan KBM SMP tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya dengan skala terbatas yakni per hari per kelas memasuki tahun ajaran baru 2020/20201 yang mulai berlangsung, Senin (13/7/2020).

Misalnya hari senin kelas I, Selasa kelas II dan seterusnya hingga Sabtu untuk kelas VII.

Dengan demikian, semua ruangan dapat digunakan dengan pengaturan jarak kursi antara satu dengan lainnya sesuai standar protokol kesehatan.

Selain itu, sekolah harus menyiapkan air dan sabun cuci tangan bagi siswa/i dan guru sebelum KBM dan setelah KBM serta anak-anak selalu memakai masker di sekolah termasuk dalam ruangan KBM berlangsung.

Kebijakan tersebut adalah keberlanjutan dari sebelumnya karena masih terjadi pandemi corona di daerah ini. Rata-rata semua sekolah sudah mempersiapkan KBM dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yakni menyiapkan air dan sabun cuci tangan, selau memakai masker dan menjaga jarak.

Kebijakan itu sudah diterapkan dan akan dilanjutkan pada tahun ajaran baru sekolah 2020/2021 yang mulai berlangsung, Senin (13/7/2020).

Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete melalui pesan singkat whatsApp, Minggu (12/7/2020) malam.

Kodim 1618 TTU dan Perguruan Silat Kera Sakti Gelar Olahraga Bersama

Pengunjung di Puncak Wolobobo Bandel, Ada yang Tak Pakai Masker

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan KBM per hari per kelas telah berlangsung semenjak pemberlakuan masa new normal dan diteruskan pada awal tahun ajaran 2020/2021 yang mulai berlangsung, Senin (13/7/2020) karena masih terjadi pandemi corona.

Kodim 1618 TTU dan Perguruan Silat Kera Sakti Gelar Olahraga Bersama

Pengunjung di Puncak Wolobobo Bandel, Ada yang Tak Pakai Masker

Apalagi SBD berada pada status zona merah karena salah satu warganya terkonfirmasi positip terinfeksi virus corona.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved