Ini Tanggapan Yus Maria Terkait Aksi Puluhan Guru ASN & Komite Tolak Kepemimpinanya Sebagai Kepsek
benar ia pernah memarahi guru sebab dalam menghadapi para guru dengan tingkat perilaku yang berbeda-beda
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Ini Tanggapan Yus Maria Terkait Aksi Solidaritas Puluhan Guru ASN & Komite Tolak Kepemimpinanya Sebagai Kepsek
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Sebanyak 37 guru yang terdiri dari PNS 12 orang dan guru komite 27 orang mengelar aksi Solidaritas memprotes kepemimpian Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Wae Ri'i di Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Yus Maria D. Romas, S.Pd.Ek.
Aksi solidaritas itu dilakukan puluhan guru itu karena merasa harkat dan martabat guru Komite dilecehkan serta direndahkan dalam mengambil kebijakan dan sangat otoriter dalam kepemimpinan Kepala Kepsek Yus Maria.
Menanggapi aksi Solidaritas para guru itu, Yus Maria D. Romas, S.Pd.Ek ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (14/7/2020), mengakui benar ia pernah memarahi guru sebab dalam menghadapi para guru dengan tingkat perilaku yang berbeda-beda. Tetapi tidak pernah ia merendahkan harkat dan martabat guru.
"Saya satu pribadi sementara menghadapi mereka 70 orang lebih guru dengan karakter dan berbagai tingkat kenakalan. Saya tidak menyadari bahwa saya melakukan seperti yang mereka tuduhkan,"ungkap Yus Maria.
"Bahwa sering marah-marah ia, karena berbagai kenakalan, belum kasus terlambat masuk kelas, ada yang mengambil uang sekolah siswa yang harusnya disetor ke bendahara oleh oknum-oknum guru wali kelas. Hal-hal seperti ini tentu memancing kemarahan seorang pimpinan,"tambah Yus Maria.
Terkait penyampaian para guru terkait pemberhentian pegawai Komite pada masa Covid-19, tegas Yus Maria, sekolah tidak memecat 3 pegawai Komite, tetapi dirumahkan selama masa pandemi Covid-19.
Sedangkan terkait pembayaran gaji berbasis kinerja bukan berbasis kemanusiaan. "Mungkin dari basis kemanusian memang tidak manusiawi, tapi hak-hak lain mereka dapat karena saat itu tidak uang dan pakai dana BOS,"ungkap Yus Maria.
Terkait dengan kewajiban peserta didik menyetor uang Rp 1.600.000, jelas Yus Maria, dengan rincian Rp 1.000.000 sebagai uang seragam dan Rp 600.000 sebagai uang sebagai uang parsipasi orang tua untuk 1 semester diambil dengan dasar pertimbangan pengalaman yang dialami sekolah dan komite sekolah dari tahun-tahun sebelumnya.
Peserta didik dari tahun pelajaran 2018/2019 dan tahun pelajaran 2019/2020 masih ada yang belum melunasi uang pakian dan uang komite. Pada tahun pelajaran 2020/2021 pihaknya bekerja sama dengan bank NTT Cabang Ruteng untuk melakukan penarikan uang tersebut diatas. Gaji guru dan pegawai komite tidak ada kendala lagi untuk melakukan pinjaman di bank NTT.
Yus Maria juga menjelaskan, terkait kebijakan membebaskan dana partisipasi orang tua selama 2 bulan dan gaji guru komite selama bulan April dan Mei dialokasikan dari dana BOS Tahap 1 tahun 2020. Pembebasan ini juga bukan atas keputusan pribadinya tetapi melalui keputusan rapat bersama guru.
Terkait pengadaan mesin foto copy bekas yang dipersoalkan para guru, jelas Yustina, pihaknya melakukan pengadaan foto copy itu untuk mengurangi biaya pengeluaran untuk foto copy, sebab biayanya cukup banyak. Sehingga pihaknya mengadakan mesin foto copy bekas disesuaikan dengan kemampuan keuangan sebab mesin foto copy baru harganya begitu mahal.
"bahwa memang dalam perjalanan barang itu rusak, itu hal yang biasa, tinggal diperbaiki,"ungkap Yus Maria.
Terkait dengan pengadaan pompa bensin mini bekas, kata Yus Maria itu merupakan niatnya untuk jalannya kegiatan kewirausahaan, sehingga pengadaan mesin itu juga berdasarkan kemampuan anggaran. Karena tugas kepala sekolah ini ada tiga yakni manejerial, supervisi guru dan tugas kewirausahaan.
Yus Maria juga mengaku, saat ini orang yang ia percayakan sebagai pengelola pom bensin mini ini mempunyai banyak kendala, sehingga mesin pom bensin mini tersebut disimpan dulu. "Tidak rusak, boleh diperiksa,"pinta Yus Maria.
Terkait pembangunan sumur bor dan renovasi gedung saat Covid-19, kata Yus Maria, orang yang bijak tentu mengatur segala kebutuhan dengan bijak. Pembangunan sumur bor dan rehap gedung itu juga, kata Yus Maria sudah tertuang dalam RKAS, apalagi terkait gedung tersebut perlu direhap.
Yus Maria juga mengatakan terkait dengan Mosi para guru tersebut, ia juga sudah memberikan sanggahan ke Dinas Pendidikan Propinsi NTT disertai dengan bukti-bukti dokumennya.
Sementara itu Juru Bicara Aksi Solidaritas itu, Fransiskus Jehoda, S.Pd dalam rilisnya kepada POS-KUPANG.COM yang diterima, Senin (13/7/2020) mereka melakukan aksi Solidaritas, Senin (13/7/2020) kemarin
itu karena, sebagai pendidik SMK Negeri 1 Wae Ri’i merasa senasib dan sepenanggungan dengan rekan-rekan guru komite di sekolah tersebut yang harkat dan martabatnya terinjak-injak, terlecehkan, direndahkan oleh kebijakan Kepsek Yus Maria. Mereka juga merasa bahwa kepemimpinan Yus Maria sangat otoriter, suka memaksakan kehendak, dan tidak menciptakan situasi kondusif di sekolah.
Bukan hanya itu, kata Fransiskus, mereka juga menemukan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana di sekolah tersebut yang berdampak pada adanya dugaan penyalahgunaan dana baik yang bersumber dari partisipasi orang tua, Dana Bos dan pengelolaan uang seragam dan sepatu siswa. Penggajian guru dan pegawai Komite pada masa Covid-19, sangat tidak berprikemanusiaan.
"Guru adalah pendidik generasi muda yang harus diperlakukan secara manusiawi, kami bukanlah babu yang diperlakukan secara tidak adil, tidak bermartabat dan tidak berprikemanusiaan. Namun, apa yang dilakukan oleh Kepala SMK Negeri 1 Wae Ri’i dengan memberikan gaji kepada guru komite pada bulan April dan Mei 2020 merupakan sebuah penghinaan dan perendahan martabat guru,"ujar Fransiskus.
"pada bulan April 2020, ada 2 guru komite yang sama sekali tidak diberikan gaji, ada yang diberikan gaji Rp. 150.000, Rp.210.000, Rp.225.000, Rp. 312.000, Rp. 370.000, Rp. 312.000,Rp. 400.000,"tambah Fransiskus yang juga ditunjukan dengan bukti pemberian gaji itu.
Dikatakan Fransiskus, terkait dengan tindakan Kepsek Yus Maria ini mereka merasa sedih dan Sakit dimana di tengah wabah, guru komite harus menghidupi diri, istri/suami dan anak-anak dengan uang sejumlah itu.
Fransiskus juga mengatakan, tindakan Yus Maria juga dalam pembangunan sumur bor dan renovasi gedung saat Covid-19, biaya transportasi dan pulsa paket guru tidak diberikan. Pada saat guru komite mendapatkan ketidakadilan di atas, Kepala Sekolah mengalokasikan anggaran pembangunan sumur bor bernilai sekitar Rp 80-an juta dari dana BOS TA 2020, sementara pada tahun 2019, sudah dibangun instalaasi air PDAM dengan 3 meteran di sekolah.
"Pembangunan sumur bor ini pun tidak melalui pertimbangan dewan guru. Juga, pembangunan sumur dianggap kurang urgen karena sudah ada air PDAM (kalaupun air PDAM tidak lancar itu menjadi masalah umum di Manggarai) dan juga, ada pembangunan renovasi gedung dari dana BOS pada masa covid-19. Pada saat guru komite menjerit ketiadaan uang untuk biaya transportasi dan komunikasi daring untuk menjangkau siswa, Kepala Sekolah tidak mengalokasikan satu rupiah pun dana BOS untuk pembelian pulsa paket bagi guru-guru demi kelancaran pembelajaran daring,"ungkap Fransiskus.
Fransiskus juga mengatakan, SMK tersebut juga melakukan bisnis pakaian seragam, hal ini tentu bertentangan dengan Permendikbud no. 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam. Bahkan pada tahun pelajaran 2020/2021, siswa baru harus membayar uang pakaian seragam sebesar Rp.1.000.000 sebagai syarat utama untuk diterima di SMK Negeri 1 Wae Ri’i.
Sementara, kebijakan pengadaan seragam siswa ini dari tahun ke tahun selalu menuai masalah, siswa dikorbankan. "Fakta yang kami temukan bahwa bahwa masih banyak siswa yang sekarang sudah kelas XI dan XII belum mendapatkan seragam yang dimaksud seperti seragam pramuka dan sepatu,"ungkap Fransiskus.
Fransiskus juga nengatakan, mereka juga menemukan adanya modus pembelian barang bekas seperti 1 unit mesin foto copy yang dibeli pada tahun 2018 dan keadaannya sekarang sudah rusak. Juga, pembelian pompa bensin mini second (bekas) tahun 2019 dan keadaannya sekarang sudah tidak digunakan lagi.
Selain itu, kata Fransiskus juga pemberhentian pegawai komite pada masa covid-19.
"ada saat aktivitas di sekolah dilakukan secara daring, ada 3 pegawai komite yang dipecat yakni Ibu Ermelinda Oja (Pegawai Kantin), Pa Fransiskus Asisi (tukang kebun) dan seorang Satpam sekolah dengan alasan kinerja yang tidak sesuai dengan harapan kepala sekolah. Keputusan ini pun tidak melalui pertimbangan dewan guru dan pengurus komite,"kata Fransiskus.
Terkait dengan managemen kepemimpinan, Kata Fransiskus merupakan kepemimpinan yang sangat otoriter yang ditunjukkan oleh Yus Maria dimana suka memaksakan kehendak.
"Setiap memimpin rapat, selalu diawali dengan marah-marah, konsekwensinya, guru dan pegawai tidak mau memberikan pendapat dan pikiran, apa lagi guru komite. Kepala Sekolah selalu memaksakan keinginian (kehendak) dalam membuat kebijakan di sekolah,"ungkap Fransiskus.
Fransiskus juga mengatakan, pembangunan sumur bor pada masa covid-19 tanpa melalui musyawarah. Pembangunan sumur BOR ini dilakukan sebelum dilakukan revisi terhadap RKAS Tahun 2020. Kebijakan pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan mewajibkan setiap calon peserta didik baru membayar Rp.1.600.000, dengan perincian Rp. 1.000.000 uang pakaian, dan Rp. 600.000 uang komite untuk satu semester, tanpa mempertimbangkan situasi covid-19 yang sedang dialami oleh orang tua murid. Dan, ini menjadi syarat mutlak untuk diterima di SMK Negeri 1 Wae Ri’i. Konsekwensinya, banyak siswa yang sudah mendaftar dan tidak diterima karena tidak memiliki uang sejumlah itu.
"Data PPDB Tahun 2020 kami temukan bahwa siswa yang mendaftar 512, yang lulus seleksi 397, dan yang mendaftar ulang hanya 374. Kami menduga dan mendapatkan informasi bahwa siswa yang tidak mendaftar ulang dikarenakan mereka tidak memiliki uang sejumlah 1.600.000,"ungkap Fransiskus.
Fransiskus juga mengatakan, guru-guru sering dituduh melaporkan kepada pihak luar termasuk wartawan setiap ada kejanggalan di sekolah termasuk pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, apel, dan ujian tertulis pada masa covid-19. Hal ini tentu menimbulkan rasa tidak aman, tidak tenang dan benar-benar menimbulkan ketakutan bagi para guru dan pegawai.
Fransiskus juga mengatakan, Berasarkan fakta dan situasi tersebut diatas, maka mereka, pertama menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Yus Mari di sekolah tersebut.
Kedua, demi kemajuan dan rasa keadilan bagi guru dan pegawai SMK Negeri 1 Wae Ri’i, mereka minta kepada Gubernur NTT untuk memberhentikan Yus Maria dari jabatan Kepala SMK Negeri 1 Wae Ri’i. Ketiga, apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka mereka akan melakukan mogok mengajar pada tahun pelajaran 2020/2021, sampai mereka mendapatkan keputusan yang adil terhadap persoalan ini dan mereka bersedia untuk dimutasikan dari sekolah tersebut.
Keempat, segara buatkan pertanggung jawaban penggunaan dana Komite Tahun Pelajaran 2019/2020 sebelum penentapan anggaran di Tahun 2020/2021. Kelima, mobil operasional sekolah harus di parkir di sekolah supaya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Keenam, aksi ini mereka lakukan karena mereka cinta SMK Negeri 1 Wae Ri’i. Mereka ingin mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik bagi siswa/i yang sedang menunutut ilmu dan merajut masa depannya di SMK Negeri 1 Wae Ri’i.
• Kemenpora Salurkan APD untuk SSB di Provinsi Nusa Tenggara Timur
• Di Bawah Tiang Bendera, Dr. Yulianto Doakan Anak Anak Taebenu Jadi Kajati dan Kajari
• Peringati Hari Pajak 2020 - Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Pesan Spesial untuk Jajaran Ditjen Pajak
"Semangat pengabdian kami menjadi kendur ketika kami berhadapan dengan suasana SMK Negeri 1 Wae Ri’i di bawah kepemimpinan Sdr. Yus Maria D. Romas, S.Pd Ek,"pungkas Fransiskus. (Para guru sedang melakukan aksi Solidaritas.)