Anak Konglomerat Bos Sinar Mas Eka Tipta Gugat Kakak Tirinya, Tuntut Warisan Triliunan Rupiah
Managing Director Sinar Mas Group Soeherman Gandi Sulistiyanto mengatakan, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan status di luar perkawinan
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Harta kekayaan tak menjamin kerukunan dalam keluarga. Inilah yang terjadi pada anak- anak konglomerat Indonesia Eka Tjipta Widjaja.
Salah satu anaknya, Freddy Widjaya, anak pendiri Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, melayangkan gugatan kepada kakak-kakak tirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia menuntut hak pembagian separuh warisan peninggalan mendiang Eka Tjipta Widjaja yang nilainya triliunan rupiah itu.
Berdasarkan laman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikutip Kompas.com, Selasa (14/7/2020), Freddy Widjaya menggandeng Yasrizal sebagai kuasa hukumnya.
Gugatan Freddy Widjaya itu terdaftar pada 16 Juni 2020 dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
• Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Wariskan Rp 205 Triliun, Ternyata Ini yang Dapat Warisan
• Pria 37 Tahun ini Tega Membunuh Ibu Kandungnya Demi Sebuah Warisan, INFO
Freddy Widjaya menggugat hak waris kepada lima saudara tirinya, yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian, dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Adapun warisan yang dipersoalkan sesuai dengan petitum yakni:

- PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.
- PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset Rp 100,66 triliun dan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,64 triliun.
- Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada 2019 senilai 7,75 miliar dollar AS, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, maka setara Rp 116,36 triliun.
- PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun.
- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INTP) dengan total nilai aset 2018 sebesar 8,7 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS maka setara Rp 131,26 triliun.
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan aset 2,96 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS sehingga setara Rp 44,47 triliun.
- PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,2 triliun.
- Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun.
- China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada 2019 sebesar 2,79 juta dollar Hong Kong, dengan kurs Rp 19.000 maka nilainya setara Rp 5,31 triliun.
- PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset pada 2019 sebesar 780,6 juta dollar AS, dengan kurs Rp 15.000 per dollar AS maka setara Rp 11,70 triliun.
- Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun.
• Cerita Para Crazy Rich Surabayan, Chaebol Muda Surabaya, Tampan, Cantik, Pintar, dan Kaya Raya
Dalam petitum, Freddy Widjaya meminta majelis hakim untuk menghukum tergugat dengan membagi harta waris menurut hukum perdata, yakni masing-masing setengah bagian.
Ia juga meminta majelis hakim untuk menetapkan sita jaminan (conservatoir Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga, serta meminta menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Merujuk jadwal sidang, PN Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 Juni 2020, tetapi para pihak tidak hadir dalam sidang tersebut. PN Jakarta Pusat pun menjadwalkan kembali sidang pada Senin (13/7/2020).
Sekadar informasi, Eka Tjipta Widjaja meninggal dunia dalam usia 98 tahun pada 26 Januari 2019. Ia dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia menurut Forbes.
Tanggapan Sinar Mas
Menanggapi hal tersebut, Managing Director Sinar Mas Group Soeherman Gandi Sulistiyanto mengatakan, Freddy Widjaja adalah anak Eka Tjipta dengan status di luar perkawinan, yakni dengan Lidia Herawaty Rusli.
Menurut dia, Freddy Widjaya sudah mendapat bagiannya dalam warisan.
"Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat, sesuai dengan surat wasiat dari Bapak Eka Tjipta Widjaja," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Menurut Soeherman, gugatan Freddy Widjaya atas perusahaan-perusahaan di bawah Sinar Mas Group tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta, lantaran Eka Tjipta tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut.
"Sehingga, gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," jelasnya.
Kisah Konglomerat Eka Tjipta Widjaja

Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinarmas Group, meninggal dunia di usia 98 tahun, Sabtu (26/1/2019) malam. Eka Tjipta Widjaja telah merintis Sinarmas Group lebih dari 80 tahun, bermula dari kantor kecil yang didirikannya di Makassar.
Ia dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Majalah Globe Asia menulis, kekayaan Eka Tjipta Widjaja pada 2018 mencapai 13,9 miliar dolar AS.
Bisnis yang dia miliki cukup beragam, mulai dari pulp dan kertas, jasa keuangan, properti, hingga keuangan.
Bisnis memang makanan sehari-hari Eka Tjipta Widjaja sejak kecil.
Siapa sangka Eka Tjipta Widjaja dulunya pernah berjualan kue di usia belasan.
Sebagaimana dikicaukan Twitter @Sinar_MasID, saat berusia 11 tahun, Eka Tjipta Widjaja yang saat itu dikenal sebagai Oei Ek Tjhong merintis usaha pertamanya dengan berkeliling dari rumah ke rumah di kota Makassar.
Ia menjajakan produk makanan menggunakan sepeda.
Pada Agustus 1965, CV Sinarmas yang dibukanya di Makassar pun membuka kantor baru di Jakarta.
Ia fokus pada perdagangan kopra. Baru pada 1968, Eka Tjipta Widjaja mendirikan pabrik minyak goreng Bitung Manado Oil Ltd di Manado.
Tak lama setelah itu, Eka Tjipta Widjaja juga membangun PT Kunci Mas di Rungkut, Surabaya.
Kedua pabrik ini menjadi cikal bakal Sinarmas Agribusiness and Food yamg memproduksi minyak goreng Filma dan Kunci Mas.
Pada 1972, Eka Tjipta Widjaja mendirikan pabrik kertas bernama PT Tjiwi Kimia. Pendirian pabrik ini menjadi langkah awal Sinarmas di sektor kertas dan bubur kertas.
Pada 1980, Sinarmas memodifikasi seluruh mesin dan fasilitas produksi minyak goreng. Perusahaan tersebut akhirnya mampu memproses minyak goreng dari bahan baku sawit.
Dua tahun kemudian, Sinarmas mendirikan PT Internas Artha Leasing Company berdiri untuk memberikan layanan jasa pembiayaan.
• Danau Kelimutu Saat Pandemi Covid-19, Wisatawan Wajib Tes Suhu Tubuh
Perusahaan ini kemudian bertransformasi menjadi PT Sinar Mas Multiartha Tbk yang menjadi perusahaan induk yang menaungi berbagai perusahaan Sinar Mas di sektor jasa keuangan pada 1996.
Di tahun yang sama, Sinarmas mengawali pengelolaan perkebunan kelapa sawit setelah mengakuisisi kebun seluas 10.000 hektar di Sumatera Utara.
Terkait meninggalnya Eka Tjipta Widjaja, Managing Director Sinarmas Gandi Sulistiyanto menyebut taipan tersebut tidak mengidap penyakit serius.
Bahkan, Eka Tjipta Widjaja masih menjalani aktivitas seperti biasa pada Kamis (24/1/2019). Namun, kondisinya menurun pada Jumat (24/1/2019).
“Beliau tidak mengidap penyakit serius apa pun, dia dalam keadaan sehat dan beraktivitas seperti biasanya. Namun, kemarin (25/1/2019), kondisinya mulai menurun, dan tadi malam (26/1/2019) pukul 19.43, beliau mengembuskan napas terakhir,” kata Gandi seperti dilansir dari Kompas.id.
Eka Tjipta Widjaja meninggalkan 15 anak dari dua pernikahannya, yakni dengan almarhum istri pertamanya Trinidewi Lasuki dan istri keduanya, Melfie Pirieh Widjaja. (*)
Penulis : Yohana Artha Uly